Kamis, April 30, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Sampah & Polusi

Komitmen 156 Perusahaan di Indonesia Kurangi Sampah Plastik

redaksi
3 November 2018
Kategori : Sampah & Polusi
0
Plastik

Ikan lion fish bermain dekat kemasan sampah plastik. FOTO: PANDU LAUT NUSANTARA

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik. Kegiatan bersih pantai juga telah dilakukan di 19 lokasi dan melakukan rehabilitasi terumbu karang di 23 tempat.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Siti Nurbaya Bakar MSc, Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

“Kami telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,” ujar Siti Nurbaya.

Tidak hanya itu, empat kota lainnya yakni Bandung, Banjarmasin, Denpasar, dan Bogor, kini telah melarang penggunaan kantong plastik.

“Sementara tujuh kota lainnya akan menerapkan kebijakan yang sama tahun depan. Kami harus memastikan bahwa tindakan nyata ini diimplementasikan untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan,” kata Siti Nurbaya.

Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHKsampah plastik
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Negara Peserta IGR 4 Hasilkan Deklarasi Bali

Next Post

OOC 2019 di Norwegia, Kapal Pinisi Simbol Komitmen pada Isu Kelautan

Postingan Terkait

Burung Indonesia Promosikan Produk Ramah Lingkungan Berbasis Mangrove di Pohuwato

Burung Indonesia Promosikan Produk Ramah Lingkungan Berbasis Mangrove di Pohuwato

27 April 2026
BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

20 April 2026

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Limbah Makanan Meningkat, Ratusan Juta Orang Menghadapi Kelaparan

PBB Menobatkan 20 Kota Terpilih di Dunia Menuju Nol Limbah, Salah Satunya Kuala Lumpur Malaysia

Israel-AS Serang Depot Minyak di Teheran yang Bukan untuk Penggunaan Militer

Penelitian Terbaru Mikroplastik di Perairan Indonesia Ditemukan di Kedalaman 2 Kilometer

INC Pilih Ketua Baru untuk Memimpin Negosiasi Perjanjian Global Tentang Polusi Plastik

Next Post
OOC

OOC 2019 di Norwegia, Kapal Pinisi Simbol Komitmen pada Isu Kelautan

Komentar tentang post

TERBARU

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

Ekosistem Laut Saling Terhubung

AmsiNews

REKOMENDASI

15 Kasus Terkait Cuaca Panas Terjadi di Malaysia, 1 Meninggal

Hari Kesehatan Anak, Mahasiswa KKD UMGo Sosialisasikan Bahaya Perundungan

Orang-orang Bajo

Menjaga Mutu Produk Perikanan Tuna

Mendekati Okinawa Badai Tropis Mawar Membawa Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

15 Tahun Perundingan Batas Maritim Indonesia – Malaysia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.