Menurutnya pembatasan tersebut menjadi bagian penting, dalam menjaga keamanan dan integritas data akademik.
Seluruh proses akademik yang membutuhkan perubahan atau persetujuan tetap, dilakukan melalui mekanisme dan kewenangan yang telah ditetapkan bagi mahasiswa, dosen, program studi, fakultas, maupun unit terkait.
“Pengembangan fitur akses orang tua/wali ini juga menjadi bagian dari upaya UNG, dalam meningkatkan transparansi layanan akademik, sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keberhasilan studi mahasiswa,” ujar Harto.
Rektor UNG Prof. Dr. Eduart Wolok, mengatakan melalui kehadiran fitur ini orang tua atau wali dapat memperoleh informasi perkembangan akademik mahasiswa, secara lebih mudah, transparan, dan terintegrasi dalam satu layanan.
“Kehadiran fitur tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan orang tua/wali, dalam memberikan dukungan selama mahasiswa menjalani proses pendidikan di UNG,” kata Rektor.

Dengan SIAKAD yang terus dikembangkan, UNG terus berupaya menyempurnakan ekosistem layanan akademik yang semakin informatif, aman, terintegrasi, dan memberikan kemudahan tidak hanya bagi mahasiswa dan pengelola akademik, tetapi juga bagi orang tua/wali sebagai salah satu pihak yang berperan dalam memberikan dukungan terhadap keberhasilan pendidikan mahasiswa.




