Survei Kajian Cepat Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja UMKM Indonesia dilaksanakan secara daring pada 1 – 20 Mei 2020, dan melibatkan 679 valid responden dengan mata pencaharian utama sebagai pelaku usaha.
Survei ini menjaring responden pelaku usaha mikro 54,98 persen, ultra-mikro 33,02 persen, pelaku usaha kecil 8,1 persen dan pelaku usaha menengah 3.89 persen; dengan lama usaha 0-5 tahun (55,2 persen), 6-10 tahun (24 persen) dan lebih dari 10 tahun (20,8 persen).
Sebagian besar usaha yang berusia 0-5 tahun berada dalam skala ultra-mikro (58,36 persen) dan skala mikro (58,33 persen). Selain itu, terdapat variasi metode penjualan yang dilakukan pelaku usaha, yaitu door-to-door 41 persen, toko fisik 34 persen, melalui agen/reseller 32 persen ,melalui market place 15 persen, serta penjualan secara online melalui media sosial 54 persen.
Mitigasi dan Pemulihan
Survei merekomendasikan langkah mitigasi prioritas untuk jangan pendek dan menengah. Untuk langkah mitigasi prioritas jangka pendek yang dapat ditempuh UMKM, yaitu menciptakan stimulus pada sisi permintaan, dan mendorong platform online untuk memperluas kemitraan dengan UMKM.
“Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan penguatan komponen local chain, meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM melalui kerja sama dengan lembaga riset, menyediakan fasilitas impor bahan baku, serta kredit murah bagi UMKM,” ujar Eko.





Komentar tentang post