Darilaut – Seekor paus sei (Balaenoptera borealis) dengan panjang 10 meter ditemukan terdampar di pantai Selat Bangka Desa Simpang Tiga Jaya Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (24/1).
Hingga Rabu (27/1) petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Sumatera Selatan bersama aparat pemerintah setempat dan warga berupaya melepas paus tersebut ke laut lepas.
Informasi adanya paus Balaenoptera terdampar diperoleh dari warga Desa Simpang Tiga Jaya. Petugas Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan bersama aparat Kecamatan Tulung Selapan telah melakukan upaya penyelamatan paus sei yang terdampar di Selat Bangka Ogan Komering Ilir.
Pada tubuh paus Sei yang diperkirakan memiliki berat 2 ton tersebut ditemukan luka sobek dipunggung, berwarna hitam keputihan.
Setelah berkoordinasi dengan Camat Tulung Selapan dan berkonsultasi dengan dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Sriwijaya drh Langgeng, penyebab terdamparnya paus sei tersebut diduga karena sakit dan terpisah dari kelompoknya ketika melintas di Selat Bangka.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan petugas dan masyarakat setempat, setelah digiring kembali ke perairan pada hari Senin (25/1), Paus tersebut diketahui sudah mengarah ke laut.
Namun, pada Selasa (26/1), paus ini kembali mengarah ke pantai.
Menurut Langgeng, upaya pertama yang dapat dilakukan jika paus tersebut kembali, minimal mengusahakan ada air yang menggenangi Paus tersebut.
Kondisi luka tersebut akan rentan infeksi, sehingga perlu mencegah myiasis bertelur.
Penanganan selanjutnya dapat dilakukan dengan cara membersihkan luka tersebut, bisa menggunakan revanol dan betadine untuk mengantisipasi timbulnya infeksi.
Hingga Rabu (27/1), paus sudah lepas kembali ke laut menjauhi daratan.
Petugas BKSDA Sumsel bersama dengan unsur kecamatan Tulung Selapan dan desa Simpang III Jaya masih melakukan pemantauan untuk memastikan Paus tersebut sudah benar-benar kembali ke habitat liarnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, diwakili Kepala Balai KSDA Sumsel mengatakan, petugas kami akan tetap memantau paus sei tersebut. Hal ini untuk memastikan paus tersebut telah kembali ke laut dan tidak ke daratan.
Paus jenis Balaenoptera borealis termasuk dalam daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 serta termasuk dalam Apendiks I CITES.
Sebaran paus sei di perairan Indonesia, antara lain di Jawa, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sumatera dan Timor.
