Pelaku Kecurangan UTBK Akan Mendapatkan Hukuman yang Seberat-beratnya

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dan Ketua Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Eduart Wolok, saat konferensi pers Pengumuman SNBT, pada Selasa (27/5). CUPLIKAN LAYAR SNPMB ID/YOUTUBE

Darilaut – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan pelaku kecurangan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) akan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan.

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan mengambil tindakan tegas. Berbagai hal telah diantisipasi oleh panitia (SNPMB), harapannya jangan sampai ini terjadi lagi.

”Kami prihatin dan tidak berharap kecurangan (itu terjadi), apalagi pada konteks akademik, kecurangan sangat-sangat tidak sesuai. Sesuatu yang sangat tidak bisa ditolelir,” kata Menteri Brian, saat Konferensi Pers Pengumuman SNBT, yang disiarkan melalui akun SNPMB ID di Youtube dan Instagram, pada Selasa (27/5).

”Kita juga melihat modus yang semakin terstruktur, yang semakin by desain, yang kemudian menuntut kita semua akan lebih hati-hati dan mengantisipasi lebih dini lagi.”

Menteri Brian menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelaku kecurangan ini sebagai upaya untuk menghargai siswa yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi.

”Kita ingin menghargai adik-adik kita, anak-anak kita yang memang telah berjuang keras telah mempersiapkan diri dengan baik-baiknya, kita tidak ingin proses yang tidak fair terjadi lagi,” ujarnya.

Menteri mengimbau apabila ada yang mengetahui atau ditawarkan, iming-iming pola-pola yang tidak sesuai ketentuan, pola-pola kecurangan, silakan dilaporkan.

”Karena kita betul-betul akan menghilangkan proses-proses yang tidak benar tersebut,” kata Menteri Brian.

Ketua Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Eduart Wolok, mengatakan, beberapa pusat UTBK sudah ada yang memproses pelaku kecurangan di Kepolisian dan sudah ditahan.

”Perlu kami informasikan, kita tidak mentolelir sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri (Brian Yuliarto). Seluruh peserta yang terbukti, menggunakan upaya-upaya curang itu sudah kita diskualifikasi,” kata Eduart.

Pelaku ini bukan hanya yang ditemukan pasa saat UTBK berlangsung, bahkan setelah pelaksanaan UTBK tetap diproses sesuai dengan dengan ketentuan.

”Karena kami sudah memiliki standar terkait soal, penilaian jawabannya, skoring dan terkait dengan sistem,” ujarnya.

Menurut Eduart, panitia SNPMB juga telah mencermati yang terstruktur seperti yang sudah disampaikan. Hal ini bisa terlihat dari koneksitas jawaban, meskipun peserta berada di pusat UTBK yang berbeda.

Alhamdulillah, berkat kerja keras teman-teman panitia semua, bekerja sama dan berkoodinasi dengan pusat UTBK, kecurangan-kecurangan ini bisa kita antisipasi,” kata Eduart, sehingga ”tidak merugikan hak-hak peserta yang sudah berjuang sebagaimana mestinya.”

Panitia SNPMB tidak akan berhenti sampai di sini saja, deteksi kecurangan masih akan terus dilakukan sampai pada proses pendaftaran ulang di masing-masing perguruan tinggi negeri. ”Deteksi kecurangan ini sampai proses pendaftaran ulang di masing-masing perguruan tinggi negeri yang sudah menyatakan penerimaan,” ujarnya. (VM)

Exit mobile version