Darilaut – Tiga orang diduga pelaku pengebom ikan asal Malaysia ditangkap saat melakukan aksi di Laut Sulawesi, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP) 716.
Aksi pelaku yang juga nelayan asal Malaysia ini dihentikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada Rabu (18/5). Penghentian tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat Indonesia dengan para pelaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan aksi pengebom ikan ini berhasil dihentikan oleh petugas PSDKP Nunukan pada saat patroli di wilayah perairan Laut Sulawesi.
informasi awal, kata Adin, tiga orang nelayan asal Malaysia ini diduga menangkap ikan di wilayah perairan Laut Sulawesi dengan menggunakan bom.
Menurut Adin perahu atau long boat yang diawaki oleh ketiga nelayan ini sempat melarikan diri saat bertemu dengan speed boat petugas.
Aksi pengejaran pun berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga speed boat milik petugas PSDKP Nunukan berhasil menghentikan perahu pelaku.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, menurut Adin, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku.
Selain 1 (satu) unit perahu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa 1 (satu) unit kompresor, 1 (satu) unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, 3 (tiga) buah detonator, 2 (dua) buah kacamata selam, 3 (tiga) buah fins atau kaki katak, dan 1 (satu) ekor ikan kuning.
Komentar tentang post