Darilaut – Pemanfaatan sumber daya alam di kawasan Teluk Tomini untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, harus tetap memerhatikan kelestarian ekosistem. Pengelolaan ini dengan memegang teguh prinsip keberlanjutan, agar kegiatan ekonomi di dalamnya bertahan dalam kurun waktu panjang.
Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menjadi keynote speech dalam acara Regional Meeting Teluk Tomini – Maluku Utara, secara daring (dalam jaringan) dari Jakarta, Sabtu (12/6). Kegiatan regional meeting ini selain secara daring juga berlangsung secara luring di TC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
“Kita harus memastikan bahwa ekosistem laut dan pesisir di Teluk Tomini ini sehat, produktif dan dapat memberikan nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Teluk Tomini merupakan teluk terbesar di Indonesia, dengan luas lebih dari 6 juta hektare. Teluk ini mencakup 4 provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
Dalam kawasan tersebut terdapat areal terumbu karang seluas 1.031 hektare yang termasuk di dalam kawasan coral triangle initiative atau Segitiga Karang Dunia. Selain itu, terdapat hutan mangrove dan keanekaragaman hayati biota laut dan darat.
Demi mendukung pengembangan dan pemeliharaan kawasan hutan mangrove tersebut, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa KKP bersama pihak lain akan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove.
Menurut Trenggono, pemerintah juga bekerja sama bersama pihak lain, akan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove mengingat bahwa mangrove sangat penting tidak saja bagi penyerapan karbon, namun juga untuk menjamin kesehatan ekosistemnya sebagai tempat perbesaran serta pemijahan ikan.
Selain itu, Teluk Tomini berada pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 715 yang meliputi Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau. Jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 994.024 ton namun baru dimanfaatkan sebesar 378.297 ton.
Dengan demikian masih ada peluang pemanfaatan sebesar 615.724 ton, yang terdiri dari ikan pelagis, ikan demersal, dan ikan karang.
Di samping potensi subsektor perikanan tangkap, terdapat potensi budidaya pantai (tambak) yang tak kalah melimpah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya seperti ikan bandeng, udang dan rumput laut.
Menteri Trenggono mendukung penuh rencana pengembangan Teluk Tomini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang berbasis pada sektor kelautan dan perikanan.
Langkah tersebut dinilainya menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola lebih optimal dan komprehensif sumber daya ekonomi yang ada di sana.
Membangun sektor kelautan dan perikanan tentu tidak dapat diselesaikan oleh KKP sendiri. Diperlukan dukungan dan kerja sama dari semua pihak.
“Melalui regional meeting ini, saya berharap dapat dihasilkan saran dan masukan yang konstruktif, agar pembangunan sektor kelautan dan perikanan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya di kawasan Teluk Tomini,” ujarnya.
Pengembangan kawasan Teluk Tomini – Maluku Utara yang digagas UNG mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah. Dukungan tercetus melalui deklarasi pembentukan Konsorsium Teluk Tomini oleh sejumlah pimpinan daerah di kawasan Teluk Tomini – Maluku Utara.
Rektor UNG Eduart Wolok, mengatakan, deklarasi sekaligus penandatanganan prasasti konsorsium Teluk Tomini – Maluku Utara sebagai wujud nyata komitmen, dari seluruh kepala daerah untuk mendukung serta ikut menyukseskan pengembangan kawasan Teluk Tomini.
Rektor berharap dengan dibentuknya konsorsium seluruh pemerintah daerah di kawasan Teluk Tomini – Maluku Utara dapat konsisten untuk berupaya saling bahu membahu dalam mengembangkan kawasan Teluk Tomini untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi dan investasi perdesaan.
Regional meeting dibuka Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar. Hadir dalam kegiatan ini Menteri Desa – PDTT Abdul Halim Iskandar dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Agung Firman Sampurna. Selain itu, perwakilan gubernur Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, serta bupati/walikota.
