Perlu diketahui, penggunaan masker, yaitu masker N95, masker kain dan masker bedah, memiliki penggunaan yang berbeda. Untuk masker kain, tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan.
Masker kain dapat digunakan masyarakat. Lebih baik menggunakan masker kain, daripada tidak menggunakan sama sekali.
Untuk masker bedah, kata Bambang, sangat efektif untuk memblokir percikan atau droplet dan tetesan dalam partikel besar. Masker N95 mampu menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron, dan dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airbone.
“WHO merekomendasikan tenaga kesehatan menggunakan masker bedah, tetapi pada kasus-kasus tertentu, pada tindakan-tindakan tertentu, menganjurkan untuk menggunakan masker N95,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, terkait dengan gaun, WHO dan CDC sampai saat ini tidak mempersyaratkan cover all. Apabila fasilitas kesehatan menyediakan sebagai alternatif itu bisa digunakan, dan dalam situasi wabah Covid-19 di Indonesia dengan laju peningkatan kasus positif yang cepat, maka penggunaan cover all dapat memperluas area perlindungan diri bagi petugas.
Bambang mengingatkan agar selalu melakukan cuci tangan, menggunakan alat pelindung diri yang tepat guna, jaga jarak, dan melakuakn aktivitas di rumah dengan produktif.*





Komentar tentang post