Darilaut – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menerapkan pemanfaatan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
Penerapan aplikasi Srikandi ini sebagai implementasi pelaksanaan tata naskah dinas yang lebih teratur.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengatakan penerapan pelaksanaan administrasi pemerintah terintegrasi dengan teknologi informasi di lingkungan kerja pemerintah daerah, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo.
Dengan adanya aplikasi ini, menurut Ismail, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo dapat menerapkan dalam tugasnya.
Ismail mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk bisa memahami dan menggunakanannya dalam tugas kedinasan.
Kepada semua pimpinan OPD dan pejabat pelaksana agar segera menjalankan aplikasi ini agar kegiatan administasi pemerintahan akan lebih efektif, transparan, dan terkendali secara cepat dan tepat, kata Ismail.
Untuk memperkenalkan pemanfaatan aplikasi ini melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo.
Ismail meminta agar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dapat bersinergi dengan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo untuk segera menyusun langkah-langkah strategis operasional pengunaan aplikasi Srikandi.