Rabu, Juli 16, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemerintah Menetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

redaksi
10 Maret 2024
Kategori : Berita
0
Pemerintah Menetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3). FOTO: HUMAS KEMENAG

Darilaut – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°), kata Menag.

Advertisement

“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” ujar Menag.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, kata Menag, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: HilalKementerian AgamaRamadanRukyatul HilalYaqut Cholil Qoumas
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Hilal Awal Ramadan 1445 H Masih Rendah

Next Post

19 Orang Meninggal Karena Banjir dan Longsor di Sumatera Barat, 7 Hilang

Postingan Terkait

Filsafat Ilmu Kelautan Kontemporer—Bukan Sekadar Ngetik Data di Pantai

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

16 Juli 2025
UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

16 Juli 2025

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

UNG Matangkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Dua Kelompok Wirausaha Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Kemdiktisaintek

Topan Nari Mendarat di Hokkaido Jepang

Next Post
19 Orang Meninggal Karena Banjir dan Longsor di Sumatera Barat, 7 Hilang

19 Orang Meninggal Karena Banjir dan Longsor di Sumatera Barat, 7 Hilang

TERBARU

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

UNG Matangkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

AmsiNews

REKOMENDASI

Pemkot Gorontalo Imbau Tumbilotohe Gunakan Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Perguruan Tinggi Diharapkan Mendorong Dosen Ikut Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia

Temuan Mahasiswa ITS, Puntung Rokok Sebagai Penghambat Korosi Bangunan Lepas Pantai

Banjir Melanda Kabupaten Mamasa dan Parigi Moutong

Penangkap Ikan Tuna di Gorontalo Tak Lagi ke Laut Maluku

Diterjang Angin Kencang Kapal Penumpang Terbalik di Filipina, 30 Orang Dikhawatirkan Tewas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.