Darilaut – Pagi telah beranjak ketika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan segala keperluan untuk pemungutan dan penghitungan suara di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Hari itu, pada pada Sabtu 22 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan pemilih mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 02 pada Sabtu (22/6) pagi. Dengan antusias, pemilih mendatangi TPS sejak pukul 08.00 Wita.
Mereka memadati memadati lokasi TPS dengan raut wajah yang bersemangat. Antrean mulai terbentuk di sekitar dan dalam TPS. Hal ini, mencerminkan partisipasi yang tinggi pemilih di TPS tersebut.
Para pemilih yang terdiri dari berbagai kalangan usia, dari remaja hingga lanjut usia, tampak bersemangat memberikan hak suara mereka untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo.
Petugas KPPS yang diemban oleh para komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, bekerja dengan cekatan, memanggil nama-nama pemilih satu per satu untuk diberikan surat suara. Para pemilih mulai memasuki bilik suara dan mencoblos pilihannya.
Kepadatan pemilih terjadi antara pukul 08.00 – 09.00 pagi, banyak pemilih rela menunggu dalam antrean demi memberikan hak pilih mereka.
Meski kondisi pada saat itu tergolong ramai, pemungutan suara berjalan kondusif dan tertib.
Pada pukul 11.30 Wita, TPS 02 Desa Tuladenggi mulai sepi. Namun, para petugas tetap berjaga sembari terus mengajak masyarakat melalui pengeras suara, untuk belum memilih agar segara datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 Wita, petugas mulai melayani Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang berjumlah 4 orang, terdiri dari 2 Laki-laki dan 2 Perempuan.
Pelayanan yang baik tidak hanya berlaku untuk yang datang langsung ke TPS, tetapi juga bagi tiga pemilih yang tidak dapat hadir langsung ke TPS karena kondisi kesehatan mereka, sehingga mendapatkan perlakuan khusus dari petugas.
Petugas KPPS dengan penuh tanggung jawab mendatangi rumah mereka untuk memastikan hak pilih mereka tetap terjamin.
Dengan berjalan kaki membawa surat suara yang diisi dalam kantong kresek hitam, bilik suara, paku untuk mencoblos, dan tinta coblos sebagai tanda dan bukti bahwa telah memilih.
Segala proses tersebut diawasi langsung Pengawas TPS, dan saksi dari partai politik.
Ketua dan anggota KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Tim Pemeriksa Daerah DKPP, aparat TNI/POLRI, dan Panwas, ikut mengawal berjalannya proses PSU tersebut.
Mulai dari proses pemungutan suara, hingga proses perhitungan suara dilakukan dengan cermat.
Antusiasme pemilih di TPS 02 Desa Tuladenggi mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Mereka datang dengan penuh harapan, ingin memberikan kontribusi nyata bagi masa depan daerah.
Selain itu, antusiasme para pemilih ini juga tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo.
Sejak diumumkannya pemungutan suara ulang, berbagai informasi disebar melalui media massa dan media sosial, serta pengumuman keliling melalui pengeras suara. Upaya ini terbukti efektif, terlihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat dari 84%, menjadi 86% pada hari pemungutan suara ulang.
Setiap suara yang diberikan di TPS ini memiliki arti penting dalam menentukan pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh warga.
Hari pemungutan suara ulang di TPS 02 ini bukan hanya sekadar rutinitas demokrasi, tetapi juga momen untuk memperlihatkan kesadaran kolektif dan tanggung jawab sosial masyarakat.
Melalui partisipasi aktif, warga Desa Tuladenggi menunjukkan bahwa demokrasi adalah proses yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.
Semangat kebersamaan dan komitmen untuk masa depan yang lebih baik inilah yang menjadikan pemungutan suara ulang di TPS 02 Desa Tuladenggi sebagai simbol harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan.
Pemilih dan warga Desa Tuladenggi kembali memadati TPS. Saat penghitungan suara, cuaca mendung disertai dengan hujan ringan tak mengurangi semangat para pemilih berada di TPS.
Hujan turun, pemilih menyingkir ke rumah yang berada dekat TPS, serta tenda yang disediakan petugas.
Petugas KPPS membaca satu per satu hasil perolehan suara dan mencatat pada kertas plano yang dapat dilihat semua yang hadir. Kertas plano tersebut ditempel di papan pengumuman dan dicatat dengan cara tally.
Bukan hanya petugas dan perwakilan saksi partai politik yang mencatat. Meski hujan mengguyur di sekitar Tualdenggi, pemilih yang hadir sejak pemungutan suara tetap bertahan mengikuti proses penghitungan suara.
Sejumlah pemilih mencatat setiap hasil perolehan penghitungan suara di buku atau catatan yang dibawa sendiri.
Setelah proses penghitungan suara, KPPS mengumumkan melalui pengeras suara hasil perolehan suara.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 02 Tuladenggi sebanyak 283 pemilih.
Jumlah pemilih laki-laki 135 dan perempuan148. Adapun Jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) 4, laki-laki 2 dan perempuan 2.
Jumlah pengguna hak pilih 248, laki-laki 117 dan perempuan 131.
Selanjutnya, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.
KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka untuk Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 25 Juni 2024.
Rapat berlangsung di aula RPP Molamahu, dipimpin Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, didampingi oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Gorontalo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo hadir dalam proses tersebut, serta saksi dari partai politik peserta pemilu, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara.
Roy mengatakan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Proses rekapitulasi pada hari itu berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa kendala.
Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjaga integritas pemilu.
Hasil rekapitulasi suara ini akan segera diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan, akuntabel dan berkualitas.
Anggota KPU RI, Idham Holik, melakukan monitoring langsung PSU di TPS 02 Tuladenggi.
Menurut Idham, hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo tersebut disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI. (Firgitha Desya Padja)
