
Selanjutnya, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.
KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka untuk Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 25 Juni 2024.
Rapat berlangsung di aula RPP Molamahu, dipimpin Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, didampingi oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Gorontalo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo hadir dalam proses tersebut, serta saksi dari partai politik peserta pemilu, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara.
Roy mengatakan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Proses rekapitulasi pada hari itu berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa kendala.
Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjaga integritas pemilu.
Hasil rekapitulasi suara ini akan segera diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan, akuntabel dan berkualitas.




