Darilaut – Pagi telah beranjak ketika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan segala keperluan untuk pemungutan dan penghitungan suara di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Hari itu, pada pada Sabtu 22 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan pemilih mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 02 pada Sabtu (22/6) pagi. Dengan antusias, pemilih mendatangi TPS sejak pukul 08.00 Wita.
Mereka memadati memadati lokasi TPS dengan raut wajah yang bersemangat. Antrean mulai terbentuk di sekitar dan dalam TPS. Hal ini, mencerminkan partisipasi yang tinggi pemilih di TPS tersebut.
Para pemilih yang terdiri dari berbagai kalangan usia, dari remaja hingga lanjut usia, tampak bersemangat memberikan hak suara mereka untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo.
Petugas KPPS yang diemban oleh para komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, bekerja dengan cekatan, memanggil nama-nama pemilih satu per satu untuk diberikan surat suara. Para pemilih mulai memasuki bilik suara dan mencoblos pilihannya.
Kepadatan pemilih terjadi antara pukul 08.00 – 09.00 pagi, banyak pemilih rela menunggu dalam antrean demi memberikan hak pilih mereka.