Darilaut – Sebagian dari pemilik kapal angkutan wisata yang tenggelam di Labuan Bajo adalah pengusaha yang berdomisili di Jakarta. Pemilik kapal tersebut telah merumahkan pekerjanya selama masa pandemi virus corona, penyebab penyakit Covid-19.
Akibatnya tak ada lagi yang menjaga dan memperhatikan kapal tersebut, sehingga kemasukan air saat berlabuh.
“Banyak pemilik kapal yang merumahkan karyawan selama masa pandemi Covid-19 sehingga mereka meninggalkan kapal dan tidak ada ABK (anak buah kapal) yang memperhatikan kapal saat berlabuh hingga kemasukan air dari shap koker propeller dan air tidak dipompa keluar menggunakan water pump,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Labuan Bajo Simon B. Baon, Jumat (29/5).
Simon mengatakan, untuk kapal-kapal kargo yang melayani antar pulau dan antar propinsi tidak terkendala dan tetap berjalan seperti biasa. Kapal-kapal yang tenggelam juga tidak mengganggu alur pelayaran.
Kapal-kapal wisata yang tenggelam bukan di alur pelayaran, tetapi pada posisi Angker Area yang telah ditetapkan dan pada moringbuoy.
Karena peristiwa tersebut, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Labuan Bajo telah melaporkan kejadian ini kepada Kantor Pusat Kementerian Perhubungan di Jakarta.
Selanjutnya, Simon mulai mencari informasi dan mendata para pemilik kapal wisata tersebut untuk segera melakukan evakuasi dan perbaikan kapalnya.
Komentar tentang post