Darilaut – Fakultas Ilmu Sosial telah mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MOU – Memorandum of Understanding) antara Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.
Implementasi kerja sama tersebut telah ditandatangani Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNG Dr. Zuchri Abdussamad, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, dan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli. Hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Yowan Tamu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ridwan Ibrahim, M.Si, serta ketua-ketua jurusan.
Menurut Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Yowan Tamu, implementasi kegiatan ini sebagai bentuk tri darma perguruan tinggi yang mencakup sejumlah poin yang ada di lima jurusan FIS UNG.
Yowan mengatakan di jurusan Komunikasi FIS implementasi pembuatan publikasi kepemiluan. Jurusan Administrasi Publik mengenai pengelolaan administrasi kepemiluan.
Kemudian, jurusan Sosiologi, implementasi sosialiasi masyarakat sadar politik dan kepemiluan. Jurusan PPKn mengenai penguatan civil society dan multikulturalisme kewarganegaraan.
Untuk Jurusan Sejarah, kata Yowan, “pencatatan histori kepemiluan.”

Sebelumnya, pada Selasa 9 Januari 2024, Rektor UNG, Ketua KPU Provinsi Gorontalo dan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Proyek di Desa “Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024”.