Dengan melihat pencapaian tersebut, menurut Susi, wacana pelelangan kapal ikan asing pelaku illegal fishing bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan.
“Kalo ikan dilelang okelah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi untuk kedua kali. Apa mau jadi dagelan negeri kita?” ujarnya.
Hal ini mengacu pada sejumlah kejadian beberapa kapal yang melanggar hukum dan dilelang, digunakan kembali untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Karena itu, pemerintah tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk memberikan efek jera pada para pelaku dengan memusnahkan kapal tersebut.
“Tapi persoalannya kadang-kadang kita ragu, kita tidak confident. Baru dua tahun, oh kenapa ngga dilelang, kenapa ngga sayang itu barang ditenggelamkan. Sedangkan itu harga Rp 10 miliar, kalo dilelang Rp 1 miliar. Sementara (ikan) yang dicuri satu trip aja dia dapet Rp 3 miliar. Kamu sayang ga sama ikan kita? Sumber daya ekonomi kita,” kata Susi.*





Komentar tentang post