Jakarta – Pemusnahan kapal ikan pelaku pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing, memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Dengan ketegasan ini, prestasi Indonesia ditorehkan sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas IUU Fishing selama ini, neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara.
Pada triwulan III tahun 2018, PDB perikanan mencapai nilai Rp 59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp 57,84 triliun.
Sejak Indonesia tegas memberantas IUU Fishing, produksi perikanan terus mengalami peningkatan. Seperti pada triwulan III 2015, produksi perikanan sebanyak 5.363.274 ton mengalami kenaikan 5,24 persen menjadi 5.664.326 ton pada 2016.
Kenaikan kembali terjadi 8,51 persen di periode yang sama di 2017 yaitu sebesar 6.124.522 ton. Pada triwulan III 2018, produksi perikanan kembali meningkat 1,93 persen yaitu mencapai 6.242.846 ton.
Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan PDB dari 6,85 persen di triwulan III 2017 menjadi 3,71 persen di triwulan III 2018, PDB perikanan mengalami peningkatan di setiap kuartal, begitu pula dengan jumlah produksi perikanan.
Dengan melihat pencapaian tersebut, menurut Susi, wacana pelelangan kapal ikan asing pelaku illegal fishing bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan.
“Kalo ikan dilelang okelah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi untuk kedua kali. Apa mau jadi dagelan negeri kita?” ujarnya.
Hal ini mengacu pada sejumlah kejadian beberapa kapal yang melanggar hukum dan dilelang, digunakan kembali untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Karena itu, pemerintah tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk memberikan efek jera pada para pelaku dengan memusnahkan kapal tersebut.
“Tapi persoalannya kadang-kadang kita ragu, kita tidak confident. Baru dua tahun, oh kenapa ngga dilelang, kenapa ngga sayang itu barang ditenggelamkan. Sedangkan itu harga Rp 10 miliar, kalo dilelang Rp 1 miliar. Sementara (ikan) yang dicuri satu trip aja dia dapet Rp 3 miliar. Kamu sayang ga sama ikan kita? Sumber daya ekonomi kita,” kata Susi.*
Komentar tentang post