Untuk keperluan ilmiah, Stephen juga telah menghubungi sejumlah dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, antara lain, Prof. Kawilarang Warouw Alex Masengi, Ph.D, Noldy Gustaf F. Mamangkey, Ph.D, Kakaskasen Andreas Roeroe, Ph.D, Daisy Monica Makapedua, Ph.D dan Audi Dien, M.Si, dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat mengutus Dr. Reiny Tumbol yang menjemput ikan raja laut di Tiwoho untuk penanganan ikan fosil hidup tersebut.
Ikan Raja Laut ini kemudian dibawa ke Kota Manado, melalui Pantai Tiwoho, Minahasa Utara. Jarak tempuh Pulau Siladen ke Tiwoho hanya membutuhkan waktu selama 15 menit.
Luther Kampong, adik Jimbris, bersama Soni mengawal ikan itu ke Tiwoho. Tiba di pantai Tiwoho, petugas TN Bunaken sudah berada di lokasi. Petugas membawa ikan Raja laut ke kantor Balai TN Bunaken di Molas. Penanganan lanjutan di Laboratorium Terpadu Unsrat.

Habitat Fosil Hidup
Ikan Raja Laut disebut juga ikan purba dan fosil hidup habitatnya di lereng berbatu di perairan dalam dan ditemukan juga pada gua karbonat. Sebaran di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo Utara, Buol Sulawesi Tengah, Biak dan Raja Ampat Papua, dan Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 tahun 2025, ikan Raja Laut termasuk jenis ikan yang dilindungi.




