Senin, Mei 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Reformasi Perizinan Perikanan Tangkap

redaksi
28 Juli 2019
Kategori : Kajian
0
Reformasi Perizinan Perikanan Tangkap

FOTO: DARILAUT.ID

Dapat dijelaskan kegiatan utama Ditjen Perikanan Tangkap untuk mendukung pilar kedaulatan? Bagaimana pula dengan status perizinan usaha penangkapan ikan kita?

DJPT: Ditjen Perikanan Tangkap memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan 3 pilar pembangunan kelautan dan perikanan. Dari sisi kedaulatan, salah satu yang gencar dilakukan adalah reformasi tata kelola perizinan usaha penangkapan ikan kita.

Reformasi tata kelola perizinan merupakan salah satu wujud nyata untuk mengubah perikanan tangkap yang masih diwarnai IUU (illegal, unreported, and unregulated) fishing menjadi LLR (legal, regulated, and regulated) fishing.

Salah satu bentuk reformasi tata kelola perizinan adalah dilakukannya review dan asistensi perizinan kepada pelaku usaha perikanan pemilik kapal perikanan berukuran di atas 30 GT.

Dari hasil review dan asistensi tersebut terbukti banyak pelaku usaha yang masih belum melaporkan LKU/LKP (Laporan Kegiatan Usaha/Laporan Kegiatan Penangkapan) tidak sesuai dengan angka yang sebenarnya. Bahkan ada angka yang sebenarnya sampai 5 – 6 kali lipat dari angka yang dilaporkan.

Berapa perkiraan angka selisih LKU/LKP sebelum dan sesudah review?

DJPT: Angka selisih produksi LKU/LKP tahun 2017-2018 setelah dilakukan review sampai saat ini sebesar 1.177.978,85 ton atau apabila dirupiahkan sekitar Rp 35,3 triliun dengan asumsi harga ikan rata-rata Rp 30.000 per kilogram. Tentu ini angka yang tidak sedikit. Potensi pajak dari selisih dimaksud bisa mencapai Rp 5 triliun dan sedang dikoordinasikan dengan Ditjen Pajak.

Halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapIUU FishingIzin kapal ikanSektor Perikanan
Bagikan36Tweet7KirimKirim
Previous Post

Hari ini, KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Filipina di Utara Sulawesi

Next Post

Dua Hari, KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Vietnam dan Filipina

Postingan Terkait

Setelah Ekosistem Hutan Runtuh Perlu Pemulihan Berbasis Bentang Alam

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana Untuk Mengatasi Krisis Iklim

10 Maret 2026
Dari Gorontalo ke Eropa, Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Erasmus+ di Trnava University

Dari Gorontalo ke Eropa, Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Erasmus+ di Trnava University

3 Maret 2026

Anak-Anak Pesisir Teluk Tomini di Era Digital

Siklon Senyar, Gajah di Pelupuk Mata dan Politik Ekologi Indonesia

AI dan Kerumunan

Ketika Dua Raksasa Paus Biru dan Hiu Paus Bertemu di Laut Tomini

Tulidu: Agar Motulidu, Harus Molu’udu

Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Program Prioritas, Risiko Mercusuar

Next Post
Dua Hari, KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Vietnam dan Filipina

Dua Hari, KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Vietnam dan Filipina

Komentar tentang post

TERBARU

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

AmsiNews

REKOMENDASI

Bom Ikan di Tengah Wabah Virus Corona, 2 Tersangka di Teluk Tomini Anak-anak

Badai Tropis Khanun Masih Bergerak Lambat di Selatan Kagoshima

3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Paus Jenis Mesoplodon densirostris Terdampar di Sabu Raijua NTT

Topan Kajiki Berada di Dekat Pulau Hainan, Akan Menerjang Pantai Vietnam Senin Besok

26 Provinsi Telah Memiliki Perda Zonasi Wilayah Pesisir

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.