Keenam, Dengan adanya moratorium, Dewan Pers bisa berfokus pada pengembangan ekosistem perusahaan pers yang lebih sehat dan promosi perusahaan pers yang memperhatikan kualitas jurnalistik namun belum terverifikasi.
Laporan ini dibuat berdasarkan temuan lapangan apa adanya sepanjang periode penelitian yang berlangsung dari Oktober 2023 hingga Maret 2024. Dengan begitu, apa yang dipaparkan pada laporan ini dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak bisa diposisikan sebagai sebuah prediksi masa depan yang sifatnya definitif.
Adapun tim peneliti masing-masing Ambang Priyonggo, Ignatius Haryanto, Istman Musaharun, Irfan Winaldi, Albertus Prestianta.




