Darilaut – Pengerukan pasir dari dasar laut kini telah menggerus kawasan perlindungan laut (marine protected areas) di banyak tempat.
Melansir Unep.org, sepanjang tahun 2018 dan 2022 diperkirakan seperenam pengerukan terjadi di kawasan perlindungan laut, zona yang seharusnya menjadi suaka kehidupan bawah laut.
“Salah satu hal penting yang terungkap dalam beberapa bulan terakhir adalah betapa lazimnya pengerukan dilakukan di kawasan lindung,” kata kata Pascal Peduzzi, Direktur GRID Geneva, sebuah pusat informasi lingkungan yang diselenggarakan oleh Program Lingkungan PBB (UNEP).
“Sejujurnya, hal ini merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan karena pengerukan sangat merusak dan seringkali kawasan ini sangat sensitif secara ekologis.”
Dekade terakhir, sekitar 16 persen pengerukan dilakukan di cagar alam laut yang dirancang untuk melindungi tanaman dan hewan yang rentan.
Dengan menggunakan aplikasi Marine Sand Watch yang diluncurkan UNEP pada bulan September 2023, praktik tersembunyi pengambilan pasir laut tersebut terekam.
Melalui platform Marine Sand Watch telah mengungkap sesuatu yang selama ini tidak terlihat menjadi tampak. Platform ini sebagai upaya untuk menyelamatkan cadangan pasir dunia yang semakin menipis.
Pasir dan kerikil merupakan bagian penting dari ekosistem laut. Material ini membentuk jembatan antara daratan dan lautan, melindungi garis pantai dari badai dan melindungi akuifer pesisir dari salinasi.
Pasir dan kerikil juga mendukung tumbuhan dan hewan yang tak terhitung jumlahnya.
Peduzzi mengatakan kehidupan bawah laut sering kali dimusnahkan oleh kapal pengerukan, seperti penyedot debu raksasa.
“Semua mikro-organisme di pasir hancur dan tidak ada yang tertinggal. Jika Anda membuang semua pasir menjadi batu gundul, tidak akan ada yang pulih.”
Pada tahun 2022, negara-negara di dunia menandatangani Kerangka Keanekaragaman Hayati Global, sebuah perjanjian penting untuk melindungi dan memulihkan alam.
Salah satu target perjanjian tersebut mencakup perlindungan 30 persen lautan. Marine Sand Watch dapat membantu melacak seberapa terlindungi kawasan tersebut, kata Peduzzi.
Standar Global
Data yang dikumpulkan oleh Marine Sand Watch lebih dari sekadar melacak pengerukan lepas pantai.
Hal ini juga dapat mengidentifikasi pelabuhan yang berspesialisasi dalam perdagangan pasir dan memperkirakan jumlah total pasir yang diekstraksi di suatu negara.
Peduzzi menduga sebagian besar pasir dikeruk secara legal oleh perusahaan yang beroperasi di bawah konsesi yang diberikan pemerintah.
Platform ini dapat membantu negara-negara memastikan perusahaan pengerukan tetap berada di wilayah berlisensi yang telah menjalani penilaian dampak lingkungan.
Peduzzi mengatakan negara-negara dapat menerima bantuan pemantauan dari UNEP/GRID Jenewa.
Marine Sand Watch memantau sekitar 60 persen dari seluruh kapal pengerukan di seluruh dunia, dengan sasaran cakupan 100 persen.
Tidak ada standar global untuk ekstraksi pasir. Peduzzi berharap Marine Sand Watch akan membantu mengubah hal tersebut dan mendorong diskusi mengenai praktik terbaik.
Platform ini juga dirancang untuk membantu negara-negara berkembang meningkatkan kemampuan mereka dalam memantau lingkungan.
“Kita membutuhkan negara-negara dan sektor pengerukan untuk mempertimbangkan pasir sebagai material strategis,” kata Peduzzi.
“Kita harus segera terlibat dalam pembicaraan tentang cara menciptakan standar internasional mengenai pengerukan laut untuk meminimalkan dampak lingkungan.”
