Nilai inilah yang kemudian mendasari pemerintah untuk mengelola BMKT dan tidak ingin menyerahkannya kepada pihak lain. BMKT adalah milik bangsa dan identitas kita sebagai Negara maritim.
Penjarahan dan Pencurian
Tindakan penjarahan dan pencurian BMKT masih terus terjadi di perairan Indonesia. KKP mencatat, benda berharga yang berasal dari kapal karam di wilayah perairan Indonesia dijual di balai lelang Christi’e, Belanda.
Nilai benda tersebut 17 Juta USD. Indonesia tidak memperoleh bagian sama sekali dari hasil pelelangan tersebut. Benda tersebut diangkat dari kapal Geldermalsen.
KKP juga mencatat ditangkapnya kapal berbendera Tiongkok Chuan Hong 68. Kapal tipe Grab Hopper atau kapal keruk berbobot 8352 Gros Ton itu tertangkap pada 28 April 2017 di Perairan Johor Timur Malaysia.
Kapal ini diduga berkaitan dengan pengangkatan BMKT di sekitar Natuna dan Laut Cina Selatan. Seperti Swedish Supertanker Seven Skies yang tenggelam tahun 1969, Italian Ore/Oil Steamship Igara yang tenggelam 12 Maret 1973, kapal perang Jepang Ijin Sagiri, kapal penumpang jepang Hiyoshi Maru dan Katori Maru.*





Komentar tentang post