redaksi@darilaut.id
Selasa, 20 April 2021
26 °c
Jakarta
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penjarahan dan Pencurian Benda Berharga di Perairan Indonesia

21 April 2020
Kategori : Berita
Kapal tenggelam di Pantai Mala Kabupaten Kepulauan Talaud. FOTO: DOK. PRITA DWI WAHYUNI/KKP

Kapal tenggelam di Pantai Mala Kabupaten Kepulauan Talaud. FOTO: DOK. PRITA DWI WAHYUNI/KKP

Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terdapat 463 titik lokasi BMKT (Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam) di perairan Indonesia. Data pada Litbang KKP, dari 463 titik lokasi, 20 persen yang telah diverifikasi, serta 3 persen yang dieksplorasi.

Untuk itu, KKP sedang meningkatkan pengawasan terhadap BMKT tersebut. Beberapa daerah menjadi fokus pengawasan dalam 2 tahun terakhir disebabkan tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap kegiatan pengangkatan BMKT secara ilegal. Seperti di perairan Bangka Belitung – Kepulauan Riau, Karawang – Jawa Barat dan Selayar – Sulawesi Selatan.

Kegiatan pengawasan dilakukan di tempat-tempat penyimpanan BMKT seperti Cileungsi – Bogor, Lodan – Jakarta, Sawangan – Depok, Batam – Kepulauan Riau dan Belitung.
Melalui kegiatan penanganan BMKT yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diharapkan akan mengurangi aktivitas ilegal pengangkatan BMKT.

BMKT memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia dan landas kontinen Indonesia. Paling singkat berumur 50 tahun.

Untuk pengelolaan BMKT dilakukan dengan cara survei, kemudian pengangkatan dan pemanfaatan. Survei merupakan kegiatan mencari dan mengidentifikasi keberadaan dan potensi BMKT.

Pengangkatan dilakukan dari bawah air, memindahkan, menyimpan, inventarisasi dan upaya konservasi dari lokasi asal penemuan ke tempat penyimpanannya. Adapun pemanfaatan adalah kegiatan yang meliputi penjualan kepada pihak ketiga dan pemanfaatan lain untuk Pemerintah.

Wilayah perairan Indonesia merupakan wilayah strategis bagi pelayaran dunia sejak dahulu, menghubungkan negara-negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Jadi tidak mengejutkan ketika kapal tenggelam dan muatannya banyak ditemukan terdeposit di perairan nusantara.

Berdasarkan estimasi yang dikeluarkan oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan (2000), ada ratusan jumlah kapal tenggelam di perairan Indonesia, tersebar sebagian besar di perairan Kepulauan Riau, Selat Karimata, Perairan Bangka-Belitung, Laut Jawa. Sebaran kapal tenggelam tersebut umumnya membawa komoditi dan barang dari Cina, Asia Barat dan Eropa seperti Belanda (VOC), Inggris, Spanyol.

BMKT memiliki nilai yang kompleks, tidak saja secara ekonomi tapi juga sejarah dan ilmu pengetahuan. Teka-teki mengenai perdagangan, teknologi perkapalan dan hubungan antar bangsa dapat terjawab melalui temuan kapal dan BMKT.

Dari sisi ekonomi, setiap lokasi BMKT diperkirakan bernilai antara US$ 80 ribu – 18 juta. Apabila dimanfaatkan untuk mendukung pariwisata dapat menghasilkan US$ 800 – 126,000/bulan/lokasi.

Nilai inilah yang kemudian mendasari pemerintah untuk mengelola BMKT dan tidak ingin menyerahkannya kepada pihak lain. BMKT adalah milik bangsa dan identitas kita sebagai Negara maritim.

Penjarahan dan Pencurian

Tindakan penjarahan dan pencurian BMKT masih terus terjadi di perairan Indonesia. KKP mencatat, benda berharga yang berasal dari kapal karam di wilayah perairan Indonesia dijual di balai lelang Christi’e, Belanda.

Nilai benda tersebut 17 Juta USD. Indonesia tidak memperoleh bagian sama sekali dari hasil pelelangan tersebut. Benda tersebut diangkat dari kapal Geldermalsen.

KKP juga mencatat ditangkapnya kapal berbendera Tiongkok Chuan Hong 68. Kapal tipe Grab Hopper atau kapal keruk berbobot 8352 Gros Ton itu tertangkap pada 28 April 2017 di Perairan Johor Timur Malaysia.

Kapal ini diduga berkaitan dengan pengangkatan BMKT di sekitar Natuna dan Laut Cina Selatan. Seperti Swedish Supertanker Seven Skies yang tenggelam tahun 1969, Italian Ore/Oil Steamship Igara yang tenggelam 12 Maret 1973, kapal perang Jepang Ijin Sagiri, kapal penumpang jepang Hiyoshi Maru dan Katori Maru.*

Tags: BMKTKapal TenggelamKKP
Bagikan1TweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi sampah plastik di pinggir pantai. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Mahasiswa Undip Kreasi Keran Air dari Sampah Plastik

19 April 2021
AMSI
Berita

HUT ke-4, AMSI Konsisten Mewujudkan Ekosistem Digital yang Sehat

19 April 2021
TCWC Jakarta - BMKG
Berita

Dampak Siklon Tropis Surigae

18 April 2021
Next Post
Virus Corona SARS-COV-2. FOTO: NIAID.NIH.GOV

2 WNI Sembuh dari Covid-19 di Kamboja Konsumsi Obat, Vitamin dan Minyak Ikan

FOTO: BASARNAS

Mati Mesin, Basarnas Evakuasi 4 Nelayan di Perairan Pasir Padi

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Selasa, April 20, 2021
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

TERBARU

Mahasiswa Undip Kreasi Keran Air dari Sampah Plastik

HUT ke-4, AMSI Konsisten Mewujudkan Ekosistem Digital yang Sehat

Dampak Siklon Tropis Surigae

Kapal Ikan Terbakar di Laut Jawa, 16 ABK Selamat

Balai TN Taka Bonerate Inventarisasi 15 Jenis Burung Laut

Siklon Tropis, BNPB Minta Pemda Waspada

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

REKOMENDASI

Batas ZEE Indonesia – Vietnam Masih Proses Perundingan

Tangkapan Terbesar, TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 46 Miliar

Olah Data di Kapal Ikan, Unsrat Koordinir WPP 716, Unkhair 715

Lagi, Penyelundupan Benih Lobster

Sempat Delisting, Rumput Laut Masuk Daftar Produk Pangan Organik AS

73 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa di Sulawesi Barat

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    9 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 0
  • Ingin Tahu Sebaran Ikan Tuna dan Cakalang di Indonesia, Ini Lokasinya

    44 bagikan
    Bagikan 44 Tweet 0
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    16 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 0
  • Rantai Pasok Perikanan dan Tantangan yang Dihadapi Nelayan di Indonesia

    2 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 0
  • Ternyata Ada Lembaga Pengelola WPP

    3 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 0
  • Mirip Kerupuk, Harga Gelembung Renang Capai Rp 50 juta per Kilogram

    8 bagikan
    Bagikan 8 Tweet 0
  • Terumbu Karang Indonesia Kategori Buruk 33,82 Persen

    1 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Go to mobile version