Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terdapat 463 titik lokasi BMKT (Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam) di perairan Indonesia. Data pada Litbang KKP, dari 463 titik lokasi, 20 persen yang telah diverifikasi, serta 3 persen yang dieksplorasi.
Untuk itu, KKP sedang meningkatkan pengawasan terhadap BMKT tersebut. Beberapa daerah menjadi fokus pengawasan dalam 2 tahun terakhir disebabkan tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap kegiatan pengangkatan BMKT secara ilegal. Seperti di perairan Bangka Belitung – Kepulauan Riau, Karawang – Jawa Barat dan Selayar – Sulawesi Selatan.
Kegiatan pengawasan dilakukan di tempat-tempat penyimpanan BMKT seperti Cileungsi – Bogor, Lodan – Jakarta, Sawangan – Depok, Batam – Kepulauan Riau dan Belitung.
Melalui kegiatan penanganan BMKT yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diharapkan akan mengurangi aktivitas ilegal pengangkatan BMKT.
BMKT memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia dan landas kontinen Indonesia. Paling singkat berumur 50 tahun.
Untuk pengelolaan BMKT dilakukan dengan cara survei, kemudian pengangkatan dan pemanfaatan. Survei merupakan kegiatan mencari dan mengidentifikasi keberadaan dan potensi BMKT.
Pengangkatan dilakukan dari bawah air, memindahkan, menyimpan, inventarisasi dan upaya konservasi dari lokasi asal penemuan ke tempat penyimpanannya. Adapun pemanfaatan adalah kegiatan yang meliputi penjualan kepada pihak ketiga dan pemanfaatan lain untuk Pemerintah.
Wilayah perairan Indonesia merupakan wilayah strategis bagi pelayaran dunia sejak dahulu, menghubungkan negara-negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Jadi tidak mengejutkan ketika kapal tenggelam dan muatannya banyak ditemukan terdeposit di perairan nusantara.
Berdasarkan estimasi yang dikeluarkan oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan (2000), ada ratusan jumlah kapal tenggelam di perairan Indonesia, tersebar sebagian besar di perairan Kepulauan Riau, Selat Karimata, Perairan Bangka-Belitung, Laut Jawa. Sebaran kapal tenggelam tersebut umumnya membawa komoditi dan barang dari Cina, Asia Barat dan Eropa seperti Belanda (VOC), Inggris, Spanyol.
BMKT memiliki nilai yang kompleks, tidak saja secara ekonomi tapi juga sejarah dan ilmu pengetahuan. Teka-teki mengenai perdagangan, teknologi perkapalan dan hubungan antar bangsa dapat terjawab melalui temuan kapal dan BMKT.
Dari sisi ekonomi, setiap lokasi BMKT diperkirakan bernilai antara US$ 80 ribu – 18 juta. Apabila dimanfaatkan untuk mendukung pariwisata dapat menghasilkan US$ 800 – 126,000/bulan/lokasi.
Nilai inilah yang kemudian mendasari pemerintah untuk mengelola BMKT dan tidak ingin menyerahkannya kepada pihak lain. BMKT adalah milik bangsa dan identitas kita sebagai Negara maritim.
Penjarahan dan Pencurian
Tindakan penjarahan dan pencurian BMKT masih terus terjadi di perairan Indonesia. KKP mencatat, benda berharga yang berasal dari kapal karam di wilayah perairan Indonesia dijual di balai lelang Christi’e, Belanda.
Nilai benda tersebut 17 Juta USD. Indonesia tidak memperoleh bagian sama sekali dari hasil pelelangan tersebut. Benda tersebut diangkat dari kapal Geldermalsen.
KKP juga mencatat ditangkapnya kapal berbendera Tiongkok Chuan Hong 68. Kapal tipe Grab Hopper atau kapal keruk berbobot 8352 Gros Ton itu tertangkap pada 28 April 2017 di Perairan Johor Timur Malaysia.
Kapal ini diduga berkaitan dengan pengangkatan BMKT di sekitar Natuna dan Laut Cina Selatan. Seperti Swedish Supertanker Seven Skies yang tenggelam tahun 1969, Italian Ore/Oil Steamship Igara yang tenggelam 12 Maret 1973, kapal perang Jepang Ijin Sagiri, kapal penumpang jepang Hiyoshi Maru dan Katori Maru.*
Komentar tentang post