Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terdapat 463 titik lokasi BMKT (Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam) di perairan Indonesia. Data pada Litbang KKP, dari 463 titik lokasi, 20 persen yang telah diverifikasi, serta 3 persen yang dieksplorasi.
Untuk itu, KKP sedang meningkatkan pengawasan terhadap BMKT tersebut. Beberapa daerah menjadi fokus pengawasan dalam 2 tahun terakhir disebabkan tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap kegiatan pengangkatan BMKT secara ilegal. Seperti di perairan Bangka Belitung – Kepulauan Riau, Karawang – Jawa Barat dan Selayar – Sulawesi Selatan.
Kegiatan pengawasan dilakukan di tempat-tempat penyimpanan BMKT seperti Cileungsi – Bogor, Lodan – Jakarta, Sawangan – Depok, Batam – Kepulauan Riau dan Belitung.
Melalui kegiatan penanganan BMKT yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diharapkan akan mengurangi aktivitas ilegal pengangkatan BMKT.
BMKT memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia dan landas kontinen Indonesia. Paling singkat berumur 50 tahun.
Untuk pengelolaan BMKT dilakukan dengan cara survei, kemudian pengangkatan dan pemanfaatan. Survei merupakan kegiatan mencari dan mengidentifikasi keberadaan dan potensi BMKT.
Komentar tentang post