PENYU raksasa dengan panjang mencapai 2,04 meter dilepas kembali ke perairan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jenis penyu belimbing (Dermochelys coriacea) ini sebelumnya sempat terjerat dalam jaring nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Desa Nggodimeda.
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama masyarakat Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao berhasil menyelamatkan penyu tersebut.
Proses pelepasliaran penyu ini disaksikan oleh Kelompok Camar Laut, Polairud Rote Ndao, Polsek Rote Tengah, BBKSDA NTT dan masyarakat Desa Nggodimeda. BKKPN Kupang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah peduli dan menyelamatkan biota yang dilindungi ini.
Penyu ini memiliki panjang panjang kerapas 1,59 m, lebar kerapas 1,14 m, panjang kepala 27 cm, panjang fliper depan 98 cm, dan panjang fliper belakang 51 cm.
Tertangkapnya penyu ini bermula pada Kamis (13/6) pukul 03.45 Wita, Rison Bire Doko dan Marcus Beama sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan pukat. Ternyata di dalam jaring ini terjerat seekor hewan yang diperkirakan seekor buaya.
Setelah diamati, ternyata seekor penyu belimbing yang mencapai ukuran 2 meter. Nelayan ini menarik pukat ke darat.
Komentar tentang post