Kupang – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam dua tahun terakhir telah memberikan sejumlah piagam penghargaan kepada nelayan di Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang menyelamatkan megafauna di laut.
Sepuluh piagam penghargaan telah diberikan kepada nelayan sebagai upaya dan respon atas kesadaran dan niat baik melepas biota laut yang dilindungi. “Permasalahan biota laut yang dilindungi, tidak semata hanya dengan pendekatan hukum,” kata Kepala BKKPN Kupang, Ikram Sangadji, Selasa (24/7).
Selain keterbatasan pemahaman dan akses informasi, diperlukan pendekatan sosiologis dan reward sebagai bagian dari edukasi.
Menurut Ikram, nelayan yang menyelamatkan atau melepas kembali megafauna perlu mendapat perhatian. Apalagi, mereka yang dengan sukarela mengorbankan alat tangkapnya untuk menyelamatkan megafauna tersebut.
Partisipasi dan kesadaran seperti ini harus terus ditumbuhkan di kalangan masyarakat. “Upaya utama yang dilakukan dengan sosialisasi, serta mengurangi risiko,” ujarnya.
Sabtu (21/7) pekan lalu, masyarakat menemukan penjual daging lumba-lumba dan kima di pasar tradisional Waiwadan, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.
Sepanjang tahun 2018 ini, dua ekor paus tercatat terdampar di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni paus kepala melon (Melon-headed whales) dan paus sperma (Sperm whale).
Paus sperma (Physeter microcephalus) yang terdampar Rabu (4/7), sudah menjadi bangkai. Paus ini ditemukan di pinggir pantai Desa Halapaji, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT. Paus sperma yang ditemukan ini sudah terpisah dari rombongannya dan terbawa arus.
Ditemukan luka di beberapa bagian tubuh paus sperma dengan panjang 9 meter lebih itu. “Terdapat luka lecet pada bagian tubuh karena kena karang,” kata Ikram.
Sementara itu, pada Sabtu (12/5) seekor paus kepala melon (Peponocephala electra) yang terdampar di pantai Oesapa, Kupang dalam kondisi hidup. Terdapat luka di beberapa bagian tubuh. Paus ini kemudian dilepas kembali ke laut oleh petugas BKKPN bersama warga.
Ikram mengatakan, perairan Flores Timur sangat subur. Lokasi ini merupakan daerah ruaya multispesies megafauna. Karena itu, aktivitas nelayan pukat sering diperhadapkan dengan tertangkapnya megafauna tersebut.
Di laman bkkpnkupang.kkp.go.id sejumlah megafauna dilepaskan kembali ke laut lepas, setelah tertangkap dengan tidak sengaja di dalam jaring atau terdampar di pantai. Laporan tentang megafauna ini disampaikan ke BKKPN Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan maupun Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSPL) Denpasar Satuan Kerja di Kupang.
Megafauna yang tertangkap dengan tidak sengaja atau terdampar, seperti penyu, hiu paus, dugong, mola-mola, manta, dan lumba-lumba.
Pada 26 Juli 2017, di perairan Pulau Tiga Flores Timur, Suban Keban dan Lukas Jawan melaporkan tentang satu ekor penyu yang tertangkap dalam jaring. Penyu ini kemudian dilepas kembali. Esoknya, 27 Juli kembali dilaporkan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) masuk dalam jaring dengan kondisi masih hidup. Penyu ini dilepas kembali.
Di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan Kabupaten Flores Timur, pada 24 Juni lalu, kapal motor Gloria dengan Kapten Yosef Herin melaporkan telah terjaring dengan tidak sengaja 4 ekor pari setan/devil ray (Mobula japanica) dan 1 ekor Ikan kebeku/mola-mola/sun fish (Mola ramsayi). Satwa ini masih hidup dan segera dilepas kembali di laut.
FOTO: DOK. BKKPN KUPANG
Pada 7 Juni 2017, Hubertus Keban nelayan Desa Ritaebang, Solor Barat, Flores Timur melaporkan satwa duyung dengan panjang masuk dalam jaring di perairan pantai riang. Duyung dilepas kembali dengan merobek jaring tersebut.
Kristo Forus Werang, nelayan kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Flores Timur, pada 5 Juni 2017 melaporkan telah ditemukan penyu sisik betina (Eretmochelys imbricata) yang masuk dalam jaring. Penyu ini dilepas kembali.
Pada 30 Mei 2017, Antonius Suban Watun nelayan Kelurahan Ritabang, Kecamatan Solor Barat Flores Timur, melaporkan penyu hijau jantan (Chelonia mydas) dan penyu sisik anakan betina (Eretmochelys imbricata) tertangkap dalam pukat dan dilepas kembali.
Di perairan Desa Kalike kecamatan Solor Selatan, pada 27 Mei 2017, masuk dalam jaring Yansen Herin, seekor hiu paus dengan panjang 4 meter. Hiu paus dilepas kembali dengan memotong jaring tersebut.
Pada 23 Mei 2016, seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) masuk dalam jaring Paulus Fernandes di perairan Desa Sinar Hadigala, Kecamatan Tanjung Bunga. Ukuran penyu belimbing yang terjerat jaring ini, memiliki lebar dari ujung tungkai kanan sampai tungkai kiri 2 meter. Panjang dari ujung kepala sampai ujung ekor 1,7 meter. Setelah melakukan pengukuran dan penjelasan kepada masyarakat, penyu ini dilepas kembali ke laut.
Pengembangan sistem informasi biota laut yang dilindungi oleh BKKPN Kupang sudah berjalan dengan baik. Sistem ini memanfaatkan jaringan internet dan media sosial. Dengan sistem ini diharapkan semua pihak dapat mendukung konservasi jenis biota laut.*
Komentar tentang post