Perang AS-Israel vs Iran, Dewan Keamanan PBB Sidang Darurat, Duta Besar Iran: Agresi ini Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Duta Besar Iran Amir Saeid Iravani menyampaikan pidato di Dewan Keamanan PBB, Sabtu (28/2). FOTO: UN NEWS

Darilaut – Amerika Serikat berkomplot dengan Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di seluruh Iran pada hari Sabtu (28/2). Sebagai balasan, Teheran melancarkan serangannya sendiri di seluruh Timur Tengah.

Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat setelah serangan Amerika Serikat dan Israel, serta serangan balasan.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres kepada Dewan Keamanan, Sabtu, mengatakan bahwa tindakan tersebut berisiko “memicu serangkaian peristiwa yang tidak dapat dikendalikan siapa pun di wilayah paling bergejolak di dunia.”

“Segala upaya harus dilakukan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut,” ujarnya mengutip UN News.

Para diplomat berkumpul di Dewan Keamanan PBB untuk membahas krisis yang berkembang pesat di Iran dan seluruh wilayah Timur Tengah.

Dalam sidang tersebut, Duta Besar Iran Amir Saeid Iravani, mengatakan pagi ini, rezim Amerika Serikat – bersama-sama dan berkoordinasi dengan rezim Israel – memulai agresi terhadap Republik Islam Iran untuk kedua kalinya dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini bukan hanya tindakan agresi; ini adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya dan menyebutkan AS dan Israel sengaja menyerang daerah-daerah yang dihuni warga sipil di beberapa kota besar.

“Penggunaan dalih ‘serangan pendahuluan,’ klaim ancaman yang akan segera terjadi, atau klaim politik lain yang tidak berdasar, tidak berdasar secara hukum, moral, dan politik”.

Iravani secara tegas menolak pernyataan yang dibuat oleh perwakilan Prancis, Inggris, dan anggota Barat lainnya mengenai program nuklir damai Iran.

Iravani menggambarkan perang melawan Iran sebagai perang melawan Piagam PBB – perang melawan hukum internasional dan tatanan hukum internasional yang menjadi dasar berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa delapan dekade lalu.

Tindakan Amerika Serikat dan Israel tidak memenuhi kriteria pembelaan diri yang sah. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2.

Dalam menanggapi agresi, Iran menggunakan haknya yang “melekat dan sah” untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam. Iran akan terus melakukannya “tanpa ragu-ragu” sampai agresi tersebut berhenti.

Teheran berkomitmen teguh untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara tetangganya, kata Iravani.

“Sesuai dengan pola yang disesalkan,” katanya, Amerika Serikat telah mencoba memutarbalikkan fakta dan mengandalkan informasi yang salah untuk membenarkan agresi yang terang-terangan tersebut.

Exit mobile version