Rabu, September 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perizinan Kapal untuk Menjaga Kelestarian Ikan

redaksi
6 September 2018
Kategori : Berita
0
Perizinan Kapal untuk Menjaga Kelestarian Ikan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar. FOTO: HUMAS KKP

Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengatakan, perizinan kapal perikanan sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan Indonesia.

Perizinan ini memiliki fungsi ekonomi, yakni menjamin keberlanjutan usaha, sehingga harus diselenggarakan dengan efektif dan efisien. Kemudian, fungsi ekologi untuk menjamin keberlanjutan sumber daya ikan melalui pengendalian pemanfaatan dijalankan dengan ketat dan benar sesuai daya dukungnya.

Menurut Zulficar, dalam empat tahun terakhir Menteri Kelautan dan Perikanan serta segenap jajaran KKP dengan didukung stakeholders terkait, telah berjuang keras untuk memberantas IUU (Illegal Unreported Unregulated) Fishing. Kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing ditenggelamkan. Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan diganti dengan yang ramah lingkungan, serta berbagai upaya lainnya.

“Bahkan berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 44 tahun 2016, ditegaskan bahwa usaha penangkapan ikan tertutup untuk asing,” ujar Zulficar, saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi, Asistensi, dan Penyerahan SIUP/SIPI/SIKPI kepada Pelaku Usaha Perikanan Tangkap, Rabu (5/9).

SIUP (Surat Izin Usaha Penangkapan), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) merupakan dokumen yang harus dilengkapi untuk menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI.

Zulficar mengatakan, hasilnya luar biasa, KKP menerima laporan dari berbagai tempat, ikan semakin banyak dengan ukuran yang besar. Hasil pengkajian stok sumber daya ikan pun menunjukkan hal yang sama.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan, potensi sumber daya ikan melonjak drastis menjadi 12,5 juta ton per tahun. “Momentum luar biasa ini harus kita jaga bersama, antara lain diwujudkan dengan kepatuhan para pelaku usaha tehadap aturan-aturan yang dipersyaratkan dalam perizinan,” ujarnya.

Menurut Zulficar, rangkaian review perizinan telah dijalankan di beberapa daerah di Indonesia. Ini beryujuan sebagai langkah preventif kegiatan IUU Fishing dan memastikan pelaku usaha telah memenuhi ketentuan. Hasil review digunakan untuk evaluasi perbaikan tata kelola perikanan tangkap.

“Dalam kegiatan review perizinan telah dilakukan wawancara terhadap pemilik kapal, pengumpulan data dan informasi, dan menganalisis data kepatuhan pelaku usaha,” kata Zulficar.

Secara serentak, tanggal 23 sampai 31 Juli 2018, telah dilaksanakan review perizinan di beberapa titik wilayah Indonesia. Wilayah yang menjadi obyek review, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara dan Jawa Barat. Selain itu, di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

Adapun jumlah SIUP, SIPI dan SIKPI yang di-review sebanyak 656 dokumen. Terdiri dari 46 SIUP, 583 SIPI dan 27 SIKPI.*

 

Tags: illegal fishingKKP
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

Jepang Membunuh 50 Paus Minke di Kawasan Perlindungan Laut Antartika

Next Post

Bersih Pantai dan Laut Bunaken

Postingan Terkait

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

16 September 2026
7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

1.613 Mahasiswa Baru UNG Dapat Dukungan Program Kartu Indonesia Pintar 2026

16 September 2026

Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Kemenhub Terbitkan Notice to Mariners KMP Virgo Transport 8, 129 Orang Masih Dalam Pencarian

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM, Mendiktisaintek: Kemudahan Akses Informasi Harus Diimbangi Kemampuan Berpikir Kritis

Guncangan Maksimum Gempa Laut Flores M 7,7 Capai Skala VII MMI

Gempa Flores Memasuki Fase Peluruhan, Tercatat 15.722 Susulan

Hasil Survei Tsunami Gempa Laut Flores M 7,7 NTT Tertinggi Capai 2,68 Meter

Next Post
Pulau Bunaken

Bersih Pantai dan Laut Bunaken

Komentar tentang post

TERBARU

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

1.613 Mahasiswa Baru UNG Dapat Dukungan Program Kartu Indonesia Pintar 2026

Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Kemenhub Terbitkan Notice to Mariners KMP Virgo Transport 8, 129 Orang Masih Dalam Pencarian

Menjadi Fasih Itu Bukan Soal Banyaknya Kata yang Dikuasai

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM, Mendiktisaintek: Kemudahan Akses Informasi Harus Diimbangi Kemampuan Berpikir Kritis

AmsiNews

REKOMENDASI

Populasi Komodo Stabil

Siklon Tropis Mitchell Menguat, Akan Mendarat Antara Onslow dan Exmouth di Australia Barat

Banjir Terjang Pulau Siau Sulawesi Utara, 9 Orang Meninggal Dunia dan 5 Hilang

Speedboat Terbalik, Sekda Sarmi Masih Dalam Pencarian

Tiga Duta Besar Saksikan Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan di Natuna

Peneliti ITB Prediksi Puncak Virus Corona di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.