PEMBURU paus Jepang telah membunuh sedikitnya 50 paus minke di kawasan perlindungan laut (MPA, Marine Protected Area) Antartika. Lokasi perburuan ini berada di Laut Ross, salah satu kawasan perlindungan laut terbesar di dunia dengan luas 1,55 juta kilo meter persegi.
World Wildlife Fund (WWF) menyampaikan laporan ini saat pembukaan pertemuan tahunan Komisi Penangkapan/Perburuan Paus Internasional (IWC, International Whaling Commission) di Brasil.
Paus yang diburu ini jenis paus minke antartika (Balaenoptera bonaerensis). Untuk memahami bagaimana kehidupan paus balin ini, WWF telah bekerja sama dengan para peneliti paus internasional.
Pada Januari 2018, Dr Ari Friedlaender dari Universitas Santa Cruz, AS, telah memasang kamera video digital ke paus minke Antartika. Data ini sangat penting untuk membantu menginformasikan bagaimana desain kawasan perlindungan laut di Antartika.
Manajer Senior Program Antartika WWF Chris Johnson mengatakan, seharusnya kawasan perlindungan di Laut Ross ini untuk melindungi kekayaan satwa liar di Antartika. CCAMLR (Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources, Komisi untuk Pelestarian Sumber Daya Kehidupan Laut Antartika) perlu mengambil peran dalam bekerja sama dengan IWC.
MPA membantu melindungi ribuan spesies yang hidup di Antartika. Seperti krill, penguin, dan berbagai spesies paus termasuk paus biru, bungkuk, minke dan paus pembunuh.
Tetapi CCAMLR tidak mengontrol penangkapan paus di wilayah itu. Setiap negara anggota IWC dapat memberikan izin khusus untuk perburuan paus. Pada 31 Maret 2014, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Jepang harus mencabut semua izin yang ada untuk ‘penangkapan paus ilmiah’ di Samudera Selatan dan menahan diri untuk pemberian setiap izin.
Paus minke Antartika diburu dengan izin khusus yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk tujuan ilmiah, sesuai dengan Pasal VIII dari Konvensi Internasional untuk Peraturan Paus. Produk paus dengan izin khusus ini hanya dijual di pasar domestik Jepang.
Paus minke Antartika termasuk salah satu jenis yang baru dipisahkan penamaannya secara ilmiah. Pada 1990an, paus minke ini dianggap sejenis dengan Balaenoptera acutorostrata.
Menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN, International Union for Conservation of Nature) sejak tahun 2000, IWC telah mengakui Paus Minke Antartika (Balaenoptera bonaerensis) sebagai spesies tersendiri.
Penamaan ini telah diikuti oleh manajemen dan badan-badan perjanjian, seperti Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES). Hal ini didasarkan pada bukti genetik dan morfologis bahwa kedua Paus Minke ini spesies yang berbeda.*
Komentar tentang post