FH UNG juga memandang penguatan kapasitas advokat muda sebagai bagian dari peran perguruan tinggi dalam mendukung terciptanya sistem peradilan yang adil. Peserta tidak hanya akan mempelajari hukum acara serta teknik litigasi dan nonlitigasi, tetapi juga memperdalam pemahaman mengenai kode etik advokat sebagai landasan utama dalam menjalankan profesi.
Melalui program PKPA dan UPA 2026 ini, FH UNG kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang berkomitmen mendampingi lulusan hingga tahap pengembangan profesi. Alumni yang berminat dapat menghubungi narahubung panitia untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan.*




