Darilaut – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Gorontalo melakukan sosialisasi penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik.
Sosialisasi ini amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018. Karena sistem pemerintah berbasis elektronik merupakan pintu utama mewujudkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Apalagi penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) tersebut bukan hanya tugas Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo. Penerapan ini membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
”Sangat diperlukan keterlibatan seluruh sektor untuk memastikan adopsi dan pemanfaatan SPBE secara maksimal, guna meningkatkan efektivitas pemerintahan secara keseluruhan,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian Panigoro, saat kegiatan sosialisasi evaluasi SPBE, Senin (13/5).
Menurut Daud, sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya penerapan SPBE dalam merampingkan proses pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih efisien serta transparan bagi masyarakat.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, kata Daud, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan semakin mendapat momentum positif.
“Kita perlu membentuk mindset atau pemahaman bersama. SPBE ini milik kita semua, milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga kita harus punya komitmen yang sama untuk menyelenggarakan SPBE,” ujarnya.




