“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari budaya akademik yang ingin kita bangun di UNG. Melalui pemaparan ini, kami terus belajar, memperbaiki, dan memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan publik dapat diakses dengan mudah dan berkualitas,” ujar Eduart. Ia menambahkan bahwa UNG terus meningkatkan kualitas layanan informasi melalui inovasi digital, penyederhanaan proses, serta penyempurnaan mekanisme pelayanan.
Partisipasi UNG pada uji publik ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan keseriusan kampus untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. Dalam pemaparannya, PPID UNG menitikberatkan pada strategi integratif yang menggabungkan pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta penyediaan kanal informasi yang mudah diakses masyarakat. Rektor UNG menegaskan bahwa strategi tersebut dirancang tidak hanya untuk memenuhi standar penilaian KIP RI, tetapi untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

“Melalui strategi yang disampaikan, UNG menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, mudah diakses, serta berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi,” kata Eduart.
Sementara itu, Dr. Harto Malik menjelaskan bahwa keterlibatan UNG dalam uji publik merupakan bagian dari rangkaian proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan KIP RI setiap tahun. Pada tahap awal monev, UNG dinyatakan lolos sebagai salah satu badan publik yang berhak melanjutkan ke tahap uji publik. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa upaya UNG dalam tata kelola informasi publik telah berada pada jalur yang tepat.




