Jakarta – Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Rahmadi mengatakan, jumlah kejadian hewan laut terdampar meningkat. Hal ini menunjukkan ada permasalahan serius yang saat ini belum banyak diketahui.
“Perubahan ekosistem laut akibat perubahan iklim, polusi, eksploitasi berlebih, perubahan tata guna laut dan masuknya jenis asing invasif yang menyebabkan kepunahan menjadi hal yang patut disikapi serius,” kata Cahyo seperti dikutip Lipi.go.id, Selasa (24/9).
Menurut Cahyo, ada pesan yang ingin disampaikan laut kepada kita yang perlu disikapi. Seperti ikan hiu paus (Rhincodon typus) yang masuk dalam kelas hiu dan pari yang tercantum di Daftar Merah IUCN, kategori Endangered (EN).
Hiu paus tergolong jenis terancam atau threatened species. Jika tidak ada upaya penyelamatan dapat masuk kategori critically endangered atau kritis.
Saat ini, berdasarkan Keputusan Men KKP No. 18/Kepmen-KP/2013, hiu tutul ditetapkan sebagai jenis dengan perlindungan penuh.
Selama kurun waktu 2015 sampai 2019, tercatat sedikitnya ada 55 kejadian hewan laut terdampar. Sebanyak 30 kejadian terjadi sepanjang tahun 2019.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 20 kejadian. Selama tahun 2019 telah ditemukan 9 hewan laut yang terdampar.
Komentar tentang post