Darilaut – Pengembangan produktivitas publikasi ilmiah dan inovasi Indonesia masih perlu terus ditingkatkan. Dalam hal produktivitas tersebut, salah satu yang menjadi faktor penting adalah ketersediaan anggaran.
Saat ini, komponen publikasi ilmiah Indonesia masih berada pada peringkat ke-56, sedangkan kemampuan inovasi Indonesia berada pada peringkat ke-74 dari 141 negara.
Secara umum, tingkat kemampuan inovasi Indonesia berada pada peringkat ke-6 di antara negara ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Filipina.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai lembaga yang memiliki fungsi penelitian dan pengembangan senantiasa berupaya untuk meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah dan inovasi.
Oleh karena itu, dalam Rencana Strategis tahun 2020-2024, LIPI menerapkan kebijakan bahwa anggaran penelitian yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus diimbangi dana eksternal dengan perbandingan 1:1.
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa menurut UNESCO, dana eksternal sebuah lembaga riset biasanya sebesar 75 persen.
“Rasio dana eksternal yang lebih tinggi mencerminkan kualitas lembaga riset yang terpercaya,” ujar Handoko saat membuka webinar Strategi Perolehan Dana Eksternal, Selasa (27/10), seperti dikutip dari Lipi.go.id.
Komentar tentang post