Menurut Handoko, anggaran negara harus dikelola untuk mendapatkan dana lain melalui riset, yang nantinya dapat menambah devisa negara.
Riset memiliki potensi yang tinggi untuk menjadi salah satu sumber devisa negara, untuk membantu negara dan masyarakat.
Memaksimalkan potensi memperoleh dan memanfaatkan dana eksternal juga menjadi penting bagi peneliti sebagai individu dalam membangun rekam jejak yang baik.
Kendati demikian, kata Handoko, aset utama peneliti haruslah tetap ide kreatif dan inovasi yang ada dalam diri masing-masing.
Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu sumber dana eksternal yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan riset.
Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Wisnu Soenarso, mengatakan, peneliti LIPI dapat memanfaatkan dana penelitian Riset Inovatif dan Produktif (RISPRO). Sifat pendanaan RISPRO berjangka panjang dan tidak mengikuti siklus tahunan anggaran.
Pendanaan ini meliputi insentif untuk tim periset, pembiayaan/pembelian peralatan atau mesin, diseminasi riset dalam dan luar negeri, dan pembiayaan pengujian, standarisasi, serta sertifikasi produk atau teknologi.
Menurut Wisnu, substansi yang menjadi penilaian pendanaan RISPRO setelah lolos seleksi administrasi antara lain kualitas penelitian, luaran, kemutakhiran.





Komentar tentang post