Surveilans kualitas udara dalam ruangan perlu dilakukan oleh petugas puskesmas, sesuai Permenkes No. 1077 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah.
Di sisi lain, kata Dede, pencemaran udara di Indonesia telah terbukti menyebabkan beban penyakit terutama penyakit katastropik. Sehingga, menyebabkan dampak ekonomi yang tinggi.
Walaupun terjadi penurunan dari 1990 ke 2019, upaya pengendalian pencemaran udara tetap harus terus dilakukan dengan memperhatikan variasi pencemaran antarprovinsi, sumber pencemaran, kelompok umur, dan jenis kelamin, kata Dede.
Sebagai informasi, polusi udara menurut WHO adalah adanya kontaminasi lingkungan yang ada di dalam atau luar ruangan.
Penyebabnya adalah agen kimia, fisik, biologis, dan lain-lain yang bisa mengubah karakteristik alami atmosfer. Kontaminasi ini pada umumnya terjadi sebagian besar karena aktivitas manusia.
Masuknya kontaminan polusi udara dan bahan kimia ke dalam tubuh manusia bisa melalui inhalasi, tertelan (ingesti), dan absorpsi melalui kulit atau membran mukosa.
Dari data WHO, polusi udara dalam ruang secara global diperkirakan menyebabkan 3,2 juta kematian per tahun pada 2020, termasuk lebih dari 237 ribu kematian balita.
Polusi udara dalam ruang juga menjadi penyebab utama penyakit tidak menular seperti stroke, COPD, ischaemic heart disease, dan kanker paru.




