Darilaut – Provinsi dengan beban penyakit akibat polusi udara tinggi ada di kawasan timur Indonesia, seperti Sulawesi Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Polusi udara tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit.
Hasil analisis Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dede Anwar Musadad menunjukkan, lima besar penyakit akibat polusi udara di Indonesia tahun 2019 secara berturut-turut adalah stroke, penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease), diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronis (chronic obstructive pulmonary disease /COPD), dan neonatal disorders.
“Menurut umur, beban penyakit akibat polusi udara tinggi pada kelompok bayi baru lahir. Sedangkan menurut jenis kelamin, pada laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan,” kata Dede, dalam webinar Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Senin (29/4).
Jenis polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga). Sementara dengan polusi udara ambien (luar ruangan) tidak menunjukkan hubungan yang bermakna.
Dari beberapa penelitian, ditengarai tingginya penyakit saluran pernapasan pada anak dan balita terkait dengan tingginya pencemaran udara di dalam rumah tangga. Juga, adanya kebiasaan ibu membawa bayi atau balita saat memasak di dapur, sehingga bayi dan balita terpapar asap.