PT Pelni Terapkan Kehidupan Normal Baru

FOTO: PT PELNI

Darilaut – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT Pelni tengah menyiapkan diri untuk penerapan “New Normal Life” atau Kehidupan Normal Baru.

Hal ini dilakukan setelah genap dua bulan menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai di darat dan pemberlakuan skema port stay bergantian bagi kapal-kapal penumpang dengan hanya membawa angkutan logistik.

“Skenario yang sedang disusun ini ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan para pelanggan kapal Pelni dengan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi,” kata Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L Tobing.

Dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 yang dapat menjadikan perusahaan mengalami fase new normal life, Pelni melakukan langkah-langkah antisipasi untuk tetap menjaga keberlangsungan bisnis Perusahaan. Melalui Surat Keputusan Direksi, Manajemen telah membentuk tim task force penanganan Covid-19 dalam mengantisipasi fase new normal life di PT Pelni.

“Tim task force dibentuk dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan Perusahaan dan mempersiapkan Perusahaan dalam mengantisipasi terjadinya fase new normal life di dalam Perusahaan,” kata Insan.

Menurut Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro, penggunaan teknologi dan digitalisasi di lingkungan Perusahaan akan ditingkatkan guna meminimalisir adanya kontak fisik selama kegiatan kerja berlangsung. Manajemen juga mulai merencanakan flexible working time bagi seluruh karyawan Pelni.

Skenario new normal life diterapkan sebagai tindaklanjut atas surat dari Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 Perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, pada 15 Mei 2020.

Yahya mengatakan, manajemen kini sedang menyusun strategi serta langkah-langkah yang akan dilakukan pasca lebaran nanti untuk seluruh karyawan. Terutama bagi para anak buah kapal sebagai benteng dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan. Selain itu, menyiapkan protokol dan langkah-langkah demi keamanan para pelanggan kapal.

Menurut Yahya, selama menjalani fase new normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti. Untuk mendukung hal tersebut, manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.

“Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada ABK (anak buah kapal) dan armada kapal,” ujar Yahya.

Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang yang sesuai dengan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.

Pada tahapan ini, seluruh calon penumpang yang akan menggunakan kapal Pelni diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan sehat ataupun keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Kemudian, surat tugas yang ditandatangani pejabat setingkat eselon 2 ataupun direksi perusahaan, serta melaporkan rencana perjalanan untuk ditunjukkan pada saat pembelian tiket.

Para calon penumpang juga dianjurkan untuk melakukan pembayaran secara cashless.
Manajemen akan menjual tiket sekitar 50 persen dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang.

Pelni telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang. Selain itu, mengatur protokol jaga jarak antar penumpang baik itu pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi.*

Exit mobile version