Darilaut – Peristiwa tenggelamnya kapal perikanan di perairan Kalimantan Barat harus jadi pelajaran bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Tentunya masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua, sebab ini adalah kejadian yang luar biasa karena puluhan kapal nelayan tenggelam pada waktu yang nyaris bersamaan,” kata Slamet, seperti dikutip dari Parlementaria, dpr.go.id, Minggu (18/7).
Slamet yang juga anggota Komisi IV DPR RI prihatin dan berbelasungkawa atas musibah tenggelamnya 17 kapal di perairan Kalimantan Barat pada tanggal 13-15 Juli 2021, yang menyebabkan sedikitnya 40 nelayan masih belum ditemukan dan puluhan lainnya telah ditemukan meninggal dunia.
“Musibah juga dapat diminimalisir jika ada perencanaan dan koordinasi antar semua elemen baik pemerintah dan juga nelayan. Nelayan kecil ini dilindungi undang-undang,” kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.
Slamet mengatakan, prosedur standar pemeriksaan peralatan keselamatan melaut harus menjadi pekerjaan rutin petugas KKP di lapangan.
“Inspeksi peralatan keselamatan di kapal sebelum melaut dan bantuan KKP untuk memenuhinya harus menjadi hal prioritas yang rutin dilakukan oleh petugas KKP di lapangan,” katanya.
Slamet menyampaikan, Pasal 52 dan 53 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sudah menyebutkan secara detil bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memberikan kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi yang meliputi penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi; kerja sama alih teknologi; dan penyediaan fasilitas bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.
Menurut Slamet, salah satu informasi yang wajib diberikan adalah prakiraan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Ke depan, musibah ini harus menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder kelautan dan perikanan untuk tidak abai dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini meminta agar seluruh nelayan dan pemilik kapal perikanan di Indonesia tetap memperhatikan informasi cuaca yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini sebagai langkah antisipasi atas karamnya 14 kapal perikanan akibat cuaca buruk di perairan Muara Jungkat, Muara Pemangkat dan Muara Kubu.
“Saya turut berduka atas kejadian tersebut. Saya menerima laporan dari Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat telah terjadi musibah kapal karam di wilayah tersebut karena tingginya gelombang dan cuaca buruk, yang semula dua kapal menjadi menjadi empat belas per tanggal 15 Juli kemarin,” katanya, Jumat (16/7).
Zaini meminta petugas di pelabuhan perikanan proaktif memberikan himbauan kepada nelayan dan pemilik kapal perikanan agar tetap berhati-hati dan terus memperhatikan faktor keselamatan serta kondisi cuaca pada saat melakukan operasi penangkapan di laut. Pengecekan nautis dan teknis kapal perikanan sebelum melaut juga harus dilakukan dengan seksama.
KKP telah mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 037 yang beroperasi dibawah Stasiun PSDKP Pontianak untuk bergabung dengan tim Search and Rescue (SAR) gabungan dalam melakukan pencarian korban.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, Sabtu (17/7) mengatakan, KKP bersama dengan jajaran instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan, saat ini tengah melakukan pencarian dan pertolongan terhadap anak buah kapal (ABK) yang dinyatakan hilang pada kecelakaan 16 kapal di mana 12 di antaranya merupakan kapal nelayan yang tenggelam karena cuaca buruk.
Tim KKP yang bergabung dalam tim SAR Gabungan terus bekerja untuk proses identifikasi korban dan berkoordinasi dalam rangka pemulangan enam orang nelayan asal Jakarta yang berhasil diselamatkan dalam proses evakuasi tersebut.
Sementara itu, mengutip Humas.polri.go.id, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengerahkan helikopter Polri Bell 429 untuk membantu upaya pencarian korban tragedi 17 kapal tenggelam di Perairan Kalimantan Barat.
Dir Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta T didampingi Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Taufiq Hidayat memimpin jalannya pencarian tenggelamnya 17 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat, Minggu (18/7).
Melalui pencarian udara menemukan satu kapal nelayan yang sepertinya membutuhkan pertolongan dan sudah dikomunikasikan langsung dengan kapal Basarnas terdekat untuk mendatangi titik koordinat yang sudah diberikan.
“Tentunya kegiatan SAR melalui udara ini mendapat dukungan dari Korpolairud, kita berharap seluruh korban bisa segera ditemukan,” kata Dir Polairud.
