Darilaut – Pusat Riset Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah resmi bergabung di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pusat Riset Perikanan ini termasuk salah satu periset/ peneliti yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.
Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 pasal 65 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional menjelaskan pengalihan tugas, fungsi dan kewenangan pada unit kerja pelaksana fungsi penelitian, pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian dan lembaga yang menjadi tugas fungsi BRIN.
Pada 17 Juni 2022, BRIN melantik peralihan SDM (sumberdaya manusia) sebanyak 1648 periset. Dengan demikian, total 3621 SDM periset peralihan dari kementerian dan lembaga telah resmi bergabung ke BRIN
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengatakan hanya BRIN yang boleh mengusulkan kenaikan pangkat peneliti. Hal ini karena semua SDM peneliti di seluruh kementerian dan lembaga seharusnya sudah menjadi pegawai BRIN.
“BKN akan mengembalikan usul kenaikan pangkat untuk peneliti yang bukan dari BRIN. Ini sebagai konsekuensi pelaksanaan dari Keppres No. 78 Tahun 2021,” kata Bima.
Menurut Bima pegawai yang diserahterimakan berjumlah 1648 pegawai, 272 di antaranya adalah jabatan fungsional utama.
Komentar tentang post