Di depan UN CLCS, Indonesia mengajukan proposal perluasan landas kontinen di kawasan utara Papua.
Presentasi disiapkan dan disampaikan oleh anggota perwakilan Tim Nasional Landas Kontinen. Terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Pushidrosal, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Luar Negeri.
Presentasi disampaikan secara komprehensif, meliputi aspek-aspek lokasi/peta perluasan wilayah Landas Kontinen, uji geologi, verifikasi dan jenis-jenis data, tidak adanya klaim tandingan (absence of dispute), serta metode dan hasil survey. Keputusan akhir atas proposal Indonesia akan diumumkan setelah UN CLCS mengkaji aspek legal dan teknis.
Sebagai pembanding, pada saat Indonesia melakukan Submisi pertama tahun 2008 untuk wilayah Barat Laut Sumatera, nanti tahun 2011 Komisi memutuskan bahwa Indonesia berhak untuk melaksanakan penarikan ulang batas Landas Kontinen di wilayah Barat Laut Sumatera tersebut.*





Komentar tentang post