redaksi@darilaut.id
Sabtu, 2 Juli 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Masuk Pelabuhan Tual, Kapal Yacht Diberi Kemudahan

Masuk Pelabuhan Tual, Kapal Yacht Diberi Kemudahan

redaksi redaksi
26 Juli 2019
Kategori : Berita

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan kemudahan pelayanan kepelabuhanan bagi kapal yacht (kapal wisata) yang menjadi peserta Wonderful Sail to Indonesia tahun 2019. Salah satunya yang masuk ke Pelabuhan Tual.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tual Yahya Usia mengatakan, Pelabuhan Tual memberikan pelayanan Crusing Declaration kepada peserta Wonderful Sail to Indonesia 2019, sebagai salah satu dari 19 pelabuhan Entry/Exit Point bagi kapal Yacht.

Hingga Kamis (25/7) sudah ada 51 kapal yacht yang masuk di wilayah kerja UPP Kelas II Tual. Kapal yacht tersebut merupakan peserta Reli Kapal Layar Internasional bertajuk Wonderful Sail to Indonesia 2019 di Desa Debut. Kegiatan tahunan ini dimulai 22 juli 2019 di Maluku Tenggara.

“Ohoi (desa) Debut menjadi gerbang masuk para peserta Reli Kapal Layar Internasional ke Indonesia, tahun ini adalah yang ketiga kalinya Ohoi (desa) Debut menjadi wilayah pertama yang disambangi oleh peserta yacht,” kata Yahya.

Untuk membantu pemerintah daerah Maluku Tenggara dan untuk keselamatan pelayaran, telah dikerahkan 1 (satu) unit Kapal Patroli KNP 334.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Wisnu Handoko mengatakan, kapal wisata (yacht) asing adalah alat angkut perairan yang berbendera asing dan digunakan sendiri oleh wisatawan untuk berwisata dan digunakan hanya untuk kegiatan non niaga.

Adapun kemudahan pelayanan kepelabuhanan bagi kapal yacht yang masuk dan keluar Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 123 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenhub No PM 171/2015 tentang Tata Cara Pelayanan kapal wisata (Yacht) asing di perairan Indonesia melalui 19 pelabuhan.

Menurut Wisnu, sektor pariwisata merupakan hal yang harus didukung oleh semua instansi tak terkecuali Ditjen Perhubungan Laut. Untuk itu, kami mendorong peningkatan sektor pariwisata dengan memberikan kemudahan pelayanan kepelabuhanan bagi kapal yacht asing yang masuk dan keluar melalui 19 pelabuhan di Indonesia.

Untuk mendukung kelancaran pelayanan kapal yacht asing, penyelenggara pelabuhan wajib memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur pelayanan kapal dan barang yang berlaku di 19 pelabuhan masuk dan pelabuhan keluar.

Wisnu mengatakan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yacht asing hanya diberikan di pelabuhan masuk dan pelabuhan keluar oleh Syahbandar. Dalam penerbitan SPB, Syahbandar melakukan pemeriksaan administrative guna memastikan pemenuhan kewajiban dibidang kepabeanan, kekarantinaan, keimigrasian, dan kepelabuhanan.

Kapal wisata asing tidak boleh dikomersialkan dan tidak disewakan kepadapihak lain termasuk melakukan pergantian penumpang atau menaikan, dan menurunkan penumpang selama berada di wilayah perairan Indonesia.

Ke 19 pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Sabang, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Nongsa Point Marina Batam, Pelabuhan Bandar Bintan dan Pelabuhan Tarempa. Kemudian Pelabuhan Tanjung Pandan, Pelabuhan Sunda Kelapa/Marina Ancol, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Tenau dan Pelabuhan Kumai. Selanjutnya, Pelabuhan Tarakan, Pelabuhan Nunukan, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Ambon, Pelabuhan Saumlaki, Pelabuhan Tual, Pelabuhan Sorong dan Pelabuhan Biak.*

Tags: Ditjen Perhubungan Lautkapal pesiarKapal YachtMaluku Tenggara
Bagikan4Tweet2KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Alat bantu optik, teleskop. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

86 Titik Memantau Hilal, Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

2 Juli 2022
Hilal. FOTO: BMKG
Berita

Kajian Hisab Astronomi Posisi Hilal

2 Juli 2022
Ilustrasi siklon tropis. GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

Badai Chaba Tingkatkan Potensi Pertumbuhan Awan Hujan

2 Juli 2022
Next Post
Pelabuhan Bitung

Layani Indonesia Timur, Kemenhub Serahkan Kapal Pendukung Tol Laut

FOTO: DARILAUT.ID

2018, Nilai Produksi Perikanan Tangkap Capai Rp 210,7 Triliun

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Sabtu, Juli 2, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

86 Titik Memantau Hilal, Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Kajian Hisab Astronomi Posisi Hilal

Badai Chaba Tingkatkan Potensi Pertumbuhan Awan Hujan

Badai Tropis Terbentuk di Laut Cina Selatan dan Laut Filipina

Gubernur Khofifah Melantik Komite Komunikasi Digital

Kebisingan Kapal Mengganggu Pergerakan Paus Orca

REKOMENDASI

Indonesia Memiliki Luas Perairan Darat 13,3 Juta Ha

Gudang Penyimpanan Ikan Penuh, Permintaan Dari Luar Negeri Turun 30 Persen

Menteri Susi Kembali Ingatkan Ancaman Sampah Plastik

Hari Terumbu Karang, KKP: Kurangi Sampah Plastik

Deskripsi 13 Perampokan di Selat Singapura, Indonesia dan India

Day of the Seafarer, Peran Pelaut Menjaga Kebutuhan Pokok dan Logistik

TERPOPULER

  • Kuda laut spesies Hippocampus pontohi di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Indonesia. FOTO: WINKEL D/FISHBASE.SE

    Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    177 bagikan
    Bagikan 75 Tweet 43
  • Ikuti 5 Tips Aman Ini Sebelum Melakukan Snorkeling

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    361 bagikan
    Bagikan 152 Tweet 87
  • Mangrove di Pesisir Jakarta Dapat Menurunkan Intrusi Air Laut

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Dirjen IKP: Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Rantai Pasok Perikanan dan Tantangan yang Dihadapi Nelayan di Indonesia

    116 bagikan
    Bagikan 50 Tweet 28
  • Video: Kapal Pinisi Bawa Wartawan Tenggelam di Labuan Bajo

    46 bagikan
    Bagikan 32 Tweet 6
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk