Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Direbut Kekuatan Besar

Ruang laut. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pesisir dan laut Indonesia menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut.

Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut.

Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yan Rianto, mengatakan bahwa semua kasus ini menampilkan gejala serupa, yaitu ruang hidup masyarakat pesisir direbut oleh kekuatan yang lebih besar dan kerap kali dibenarkan melalui kebijakan negara.

Dalam siaran pers BRIN, pada 15 Mei, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), The Samdhana Institute, dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI) meluncurkan buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan”.

Buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan” lahir dalam momentum yang sangat tepat, ketika kita tengah menyaksikan berbagai bentuk ketegangan antara pembangunan dan keberlanjutan, antara eksploitasi dan hak-hak komunitas pesisir.

Menurut Yan, buku ini berhasil menyajikan refleksi mendalam dan jujur tentang praktik coastal dan marine grabbing di Indonesia dan Filipina. Dari ‘pagar laut di Tangerang’ yang menutup akses nelayan dan menimbulkan skandal sertifikasi lahan di atas air, hingga eksploitasi wilayah nomadik Orang Laut di Kepulauan Riau akibat tambang pasir, juga reklamasi Teluk Manila yang menggusur warga miskin kota atas nama ‘pembangunan’.

Antropolog Maritim BRIN sekaligus editor buku tersebut, Dedi S Adhuri menjelaskan bahwa peluncuran buku ini memiliki relevansi yang sangat kuat, khususnya di tengah maraknya praktik perampasan ruang laut (marine grabbing) di Indonesia, yang meminggirkan hak-hak masyarakat pesisir.

“Buku ini memberikan rekomendasi bahkan desakan kepada pemerintah Indonesia untuk menyediakan skema perlindungan hak masyarakat pesisir, sebagaimana yang dimandatkan oleh Konstitusi Republik Indonesia, UUD 1945,” kata Dedi.  

Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) memiliki perhatian yang sangat besar pada isu perampasan ruang laut, kata Suraya Afif, Dosen Antropologi Universitas Indonesia, sekaligus Ketua Umum AAI.

Suraya mengatakan AAI sangat memperhatikan semakin maraknya kasus perampasan kawasan laut dan pantai oleh kelompok pemodal yang sering kali mendapat dukungan pemerintah.

Pagar laut. FOTO: BRIN

AAI menilai, perampasan laut dan pantai ini berdampak buruk pada masyarakat pesisir, baik laki-laki maupun perempuan, yang penghidupannya sangat bergantung pada ketersediaan sumber-sumber laut yang dapat dimanfaatkan secara jangka panjang.

“Sudah saatnya semua pihak peduli dengan persoalan ini dan mendorong adanya penyelesaian yang memberikan keadilan bagi masyarakat pesisir yang terdampak,” kata Suraya.

Direktur Indonesia Operation Samdhana Institute, Martua Sirait mengatakan, buku ini mengungkap masalah struktural yang lebih besar, terutama mengenai nasib suku Nomad/Semi Nomad Laut yang masih belum mendapatkan kepastian akan masa depan dan cara hidupnya. Ini baik dalam regulasi yang mendukung keberlangsungan hidupnya, pengakuan atas  jelajahnya secara hukum, dan perlindungan akan masa depan dengan cara penghidupannya.

“Hal ini juga dihadapi oleh Masyarakat Adat Nomad/Semi Nomad kita di daratan, seperti Orang Rimba di Jambi, Orang Punan di Kalimantan, dan juga orang O’Hongana Manyawa di Maluku Utara,” ujarnya.

Melalui perhelatan peluncuran buku ini, para akademisi dan ahli hukum serta penggiat lainnya dipanggil untuk membantu mencarikan cara baru atau terobosan hukum untuk melindungi komunitas pesisir laut dengan segala kearifan budayanya, yang harus mendapatkan dapat perlindungan negara, kata Martua.

Kegiatan ini juga dihadiri beberapa tokoh di antaranya Emil Salim, seorang ekonom dan politisi, yang juga pernah menjabat Menteri Indonesia (terakhir Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup RI Kabinet Pembangunan V), Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI  Kabinet Pembangunan VI dan Mas Achmad Santosa, CEO OJI.

Kegiatan tersebut diharapkan akan membuka ruang dialog antara penulis, akademisi, pembuat kebijakan, masyarakat sipil, serta komunitas pesisir, guna memperluas pemahaman dan memperkuat gerakan advokasi untuk keadilan laut di Indonesia.

Exit mobile version