Darilaut – Sepekan sebelum peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, teridentifikasi penyu jenis Chelonia mydas (penyu hijau) dan Dermochelys coriacea (penyu belimbing) yang dilindungi di Indonesia dan internasional, bertelur di lokasi yang akan di reklamasi di pantai Manado Utara, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penyu (sea turtle) termasuk salah satu spesies yang terancam kehidupannya di dunia. Itu sebabnya, di Hari Keanekaragaman Hayati Internasional atau International Day for Biological Diversity yang diperingati tanggal 22 Mei, setiap tahunnya, penyu salah satu spesies yang menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seperti gambar pada tulisan ini, penyu adalah ikon yang menjadi sorotan keanekaragaman hayati yang ditampilkan PBB.
Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity, CBD) bertanggung jawab atas peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional. Peringatan ini berfungsi sebagai instrumen PBB untuk perlindungan keanekaragaman hayati.
Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 22 Mei sebagai Hari Keanekaragaman Hayati Internasional untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan masalah keanekaragaman hayati, melalui resolusinya A/RES/55/201 tertanggal 8 Februari 2001.
Tanggal ini memperingati adopsi teks Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) pada 22 Mei 1992.




