Jakarta – Rumpon asing yang berada di wilayah perairan Indonesia perlu dibersihkan. Data satelit terakhir, terdapat indikasi total rumpon di perairan Indonesia ini cukup banyak, mencapai lebih dari 10 ribu.
“Walaupun betul sekarang ikan sudah banyak. Tapi Alangkah lebih bagus lagi kalau kita bisa mengangkat rumpon yang dipasang oleh asing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), dalam konferensi pers Kamis (22/11) di Jakarta.
Jumlah rumpon yang besar ini, menurut Susi, menjadi persoalan besar. Dengan rumpon ini, mereka mengumpulkan ikan-ikan untuk berkeliaran di wilayah ujung dari Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
“Mereka mencuri dekat dari perairan kita, ini persoalan besar. Merusak ekologi, mengurangi menepinya ikan-ikan di batas perairan kita,” ujar Susi.
Satgas telah melakukan operasi pembersihan rumpon ilegal dan menemukan 60 rumpon ilegal di Laut Seram.
Satgas 115 juga telah berhasil menangkap kapal STS-50 yang merupakan buronan internasional karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara. Satgas 115 telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi kapal STS-50.
Komentar tentang post