Jakarta – Penerimaan pajak dari sektor perikanan tangkap mengalami kenaikan sebesar Rp 232 miliar. Pada 2017, pemerintah telah menerima pajak sebesar Rp1,082 milyar (satu triliun delapan puluh dua milyar) rupiah pada tahun 2017), dibandingkan dengan 2016 sebesar Rp 850,1miliar.
Penerimaan pajak sektor perikanan tahun 2017 ini merupakan yang terbesar dalam 5 tahun terakhir.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, rendahnya pajak sektor perikanan sebelumnya karena banyak laporan yang under value. “Karena laporannya banyak yang under value, potensi pajaknya juga jadi rendah,” kata Susi, Kamis (22/11) di Jakarta.
Menurut Susi, dengan adanya laporan tersebut, KKP meminta untuk diperbaiki. Namun, perbaikan ini masih sedikit.
“Nah, karena kemarin kita paksa, ya sudah mereka perbaiki, walaupun saya lihat masih dengan sebelah mata. Perbaikannya juga cuma sedikit-sedikit. Tapi saya harap nanti tahun depan dikencengin lagi. Kalau mau diperpanjang (izin), ya mereka harus jujur lagi,” kata Susi.*
Komentar tentang post