Hal lain yang menjadi perhatian Ganjar adalah hasil riset yang disampaikan oleh Abdul Muhari pada saat tsunami 2011 di Jepang, yang menunjukkan bahwa tsunami seringkali menghasilkan kerusakan tambahan (collateral damage).
Seperti kebakaran karena gelombang yang menerjang kilang minyak menghancurkan tempat penyimpanan minyak berskala besar. Sehingga bahan yang mudah terbakar tersebut akan terbawa air dan membakar apa saja yang ditemukannya, baik di darat atau di laut.
Menyikapi potensi tersebut, kata Ganjar, perlu dilakukan pertemuan dengan pihak Pertamina yang memiliki fasilitas penampungan bahan bakar minyak di Kabupaten Cilacap. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan perlunya penguatan atau perbaikan fasilitas-fasilitas vital yang akan berpotensi memberikan collateral damage pada saat tsunami terjadi.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat upaya pengurangan risiko bencana (PRB), seperti kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana tsunami.
Kesiapsiagaan tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat desa tangguh bencana, melakukan latihan kesiapsiagaan bersama dengan pemerintah dan masyarakat terutama di daerah sepanjang selatan Jawa, minimal tiga kali dalam satu tahun.





Komentar tentang post