Sabtu, Oktober 18, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Maklumat Kapolri, Komunitas Pers Minta Pasal 2d Dicabut

redaksi
2 Januari 2021
Kategori : Berita
0
AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Sejumlah organisasi profesi dan perusahaan pers mengeluarkan pernyataan sikap meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mencabut maklumat pasal 2d.

Maklumat ini dengan nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021.

Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Ada empat hal yang disampaikan dalam maklumat itu, salah satunya tak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati kebebasan memperoleh informasi dan juga bisa mengancam jurnalis dan media yang tugas utamanya adalah mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada publik.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Aliansi Jurnalis IndependenAMSIForum Pemimpin Redaksi Indonesia
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Sabuk Hijau Dapat Mereduksi Energi Tsunami di Selatan Jawa

Next Post

Otoritas Perikanan Jepang Membiarkan Paus Minke Terjebak dalam Jaring

Postingan Terkait

FIP UNG Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Lewat Kerja Sama dengan BNNP Gorontalo

FIP UNG Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Lewat Kerja Sama dengan BNNP Gorontalo

18 Oktober 2025
FIP UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan Kab. Bolaang Mongondow Utara

FIP UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan Kab. Bolaang Mongondow Utara

18 Oktober 2025

Badai Tropis Fengshen Terbentuk di Dekat Filipina

Lautan Menyerap Lebih Sedikit CO2 Saat Suhu Global Meningkat

Laju Kadar CO2 di Atmosfer Meningkat

UNG Perkuat Jejaring Riset Internasional Bersama Sussex University dan Monash University

AMSI dan UNESCO Dorong Tata Kelola Ruang Digital yang Demokratis dan Berbasis HAM

Air Hujan Jakarta Kini Mengandung Mikroplastik yang Dapat Berdampak Bagi Kesehatan

Next Post
Otoritas Perikanan Jepang Membiarkan Paus Minke Terjebak dalam Jaring

Otoritas Perikanan Jepang Membiarkan Paus Minke Terjebak dalam Jaring

Komentar tentang post

TERBARU

FIP UNG Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Lewat Kerja Sama dengan BNNP Gorontalo

FIP UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan Kab. Bolaang Mongondow Utara

Badai Tropis Fengshen Terbentuk di Dekat Filipina

Lautan Menyerap Lebih Sedikit CO2 Saat Suhu Global Meningkat

Laju Kadar CO2 di Atmosfer Meningkat

UNG Perkuat Jejaring Riset Internasional Bersama Sussex University dan Monash University

AmsiNews

REKOMENDASI

Paus Pilot Mati Terdampar di Anyer

Bangkai KM Santika Nusantara Bergeser, Nakhoda Diminta Waspada

Bibit 93W Berkembang Menjadi Depresi Tropis “Aghon” di Dekat Filipina

10 Ribu kg Sampah yang Berserakan di Pesisir Kota Gorontalo Berhasil Dibersihkan

WMO: 2024 Berada di Jalur Tahun Terpanas

AMSI Apresiasi Peluncuran Google News Showcase

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.