Darilaut – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan Prinsip Global baru untuk Integritas Informasi pada Senin, 24 Juni 2024. Prinsip ini menekankan perlunya tindakan segera untuk mengatasi dampak buruk yang disebabkan oleh misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menjelaskan rekomendasi utama bertujuan membuat ruang informasi lebih aman, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia, seperti kebebasan berbicara.
“Pada saat miliaran orang dihadapkan pada narasi palsu, distorsi, dan kebohongan, prinsip-prinsip ini memberikan jalan maju yang jelas, berakar kuat pada hak asasi manusia, termasuk hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat,” katanya.
Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah, perusahaan teknologi, pengiklan, dan industri hubungan masyarakat untuk mengambil tanggung jawab atas penyebaran dan monetisasi konten yang menimbulkan kerugian.
Merugikan Dunia Kita
Sekjen mengatakan bahwa memerangi misinformasi dan ujaran kebencian sangat penting untuk menjaga demokrasi, hak asasi manusia, kesehatan masyarakat, dan aksi iklim.
“Penyebaran kebencian dan kebohongan secara online menyebabkan kerugian besar bagi dunia kita,” katanya kepada sejumlah media di Markas Besar PBB, di New York.