Semua Alat Keselamatan Pelayaran Dalam dan Luar Negeri Harus Diuji

FOTO: DITJEN HUBLA

Jakarta – Semua alat-alat keselamatan pelayaran dalam dan luar negeri harus melalui pengujian yang dilakukan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).

Kepala Seksi Rancang Bangun BTKP, Rusdi mengatakan, untuk memastikan terwujudnya keselamatan pelayaran, seluruh alat-alat keselamatan pelayaran (LSA dan FFA), seperti life boat, liferaft, co2 fixed syistem, portable fire extinguisher, serta seluruh peralatan keselamatan pelayaran lainnya yang ada di atas kapal telah melalui proses pengujian dan mendapatkan approval dari BTKP.

Pengujian terhadap alat-alat keselamatan pelayaran ini sebagai komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keselamatan pelayaran.

Sesuai dengan KM 67 Tahun 2002, tugas tersebut diemban oleh BTKP, yang memiliki tugas utama memastikan alat-alat keselamatan pelayaran melalui uji lapangan dan laboratorium guna mendapatkan sertifikat sebelum dipasarkan.

Pada Kamis (19/12), BTKP melakukan pengujian alat-alat keselamatan pelayaran antara lain 2 (dua) unit Inflatable Life Raft (ILR). ILR pertama adalah produk SG dengan kapasitas 6 (enam) orang. Sedangkan ILR yang kedua memiliki kapasitas 15 (lima belas) orang.

Beberapa produk keselamatan pelayaran didatangkan dari luar negeri yang wajib mendapatkan persetujuan dari BTKP.

Pengujian fungsi secara keseluruhan sejumlah alat-alat keselamatan pelayaran, yang berasal dari dalam negeri maupun impor, untuk memastikan dan membuktikan alat tersebut sudah sesuai spesifikasi teknis dan sesuai standar keselamatan pelayaran sebelum dipasarkan.

Menurut Rusdi, BTKP telah menguji 1 (satu) unit prototype MOB watch dan radio Produk SRC Korea, 1 (satu) unit prototype Radio VHF/AIS, 1 (satu) unit produk AIS Class B, dan 1 (satu) unit AIS Class A.

“Selain itu, kami juga menguji fungsi life jacket yang merupakan produksi asli dalam negeri,” katanya.

Pengujian alat-alat keselamatan tersebut dilakukan di teluk Jakarta, tepatnya pada area buoy terluar dengan menggunakan KN. Mitra Utama milik BTKP dengan melibatkan kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) dan Sea Rider dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) atau Sea and Coast Guard Kelas I Tanjung Priok, serta tim penyelam.

Adapun instansi yang turut berpartisipasi terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dan Pangkalan PLP kelas I Tanjung Priok.

Uji fungsi secara keseluruhan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil uji di laboratorium dengan kondisi di lapangan.*

Exit mobile version