Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, semua Laporan Kegiatan Penangkapan/Pengangkutan (LKP) dan Laporan Kegiatan Usaha (LKU), logbook laporan pendaratan harus disampaikan dengan baik dan benar seperti apa adanya.
“Laporan ini sangat bermanfaat untuk mengetahui secara tepat tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di seluruh wilayah perairan Indonesia,” Kata Nilanto dalam acara Sosialisasi, Asistensi, dan Penyerahan SIUP/SIPI/SIKPI kepada Pelaku Usaha Perikanan Tangkap, Rabu (5/9).
Menuru Nilanto, data ini dapat menjadi acuan dalam proses pengendalian pemanfaatan sumber daya, serta penyusunan rencana dan kebijakan. “Semua bisa kita tabulasikan dan menjadi data awal yang sangat baik dan berguna bagi pengembangan usaha perikanan berikutnya,” ujar Nilanto.
Nilanto mengatakan, tidak boleh lagi memberikan laporan yang tidak tepat dan tidak akurat kepada pemerintah. Kalau pemerintah menerima laporan keliru, bukan saja pemerintah dirugikan. Tetapi juga akan mengancam keberlanjutan kelestarian usaha yang menggantungkan hidupnya, usaha investasinya, termasuk masyarakat yang bekerja di kapal akan terganggu.
Menurut Nilanto, pelaporan yang baik, tepat, dan disiplin akan menjamin kelangsungan sumber daya perikanan. Selan itu, kelangsungan usaha perikanan, kesejahteraan masyarakat pelaku dan yang terlibat dalam usaha perikanan.
“Kita ingin memastikan kapal-kapal kita menguasai seluruh wilayah perairan NKRI, dengan hadirnya kapal-kapal Bapak Ibu sekalian yang asli Indonesia, dibuat di Indonesia, modal Indonesia, akan bisa menjaga laut kita dari kapal-kapal lain yang memasuki wilayah kita secara tidak sah,” ujarnya.
KKP berharap, kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk mengubah Illegal Unreported Unregulated Fishing menjadi Legal, Reported, and Regulated (LRR) Fishing. Sehingga tidak ada lagi praktik penangkapan ikan yang dilarang dan merugikan.*
Komentar tentang post